Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    UNTUK DISAYANG, BUKAN DITENDANG
    1 Oktober 2026
    KDRT DALAM PANDANGAN SYARIAT ISLAM
    1 Oktober 2026
    KEKERASAN DI PESNTREN ITU KASUISTIK
    23 Agustus 2026
    STIGMA KEKERASAN DI BALIK PESANTREN
    23 Agustus 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    Latest News
    KETENTUAN MENUTUP AURAT DALAM SHALAT
    26 Oktober 2026
    TAKLID VERSUS ITTBA’.
    25 Oktober 2026
    MENDALAMI AKIDAH SEBAGAI ANTIVIRUS
    22 Oktober 2026
    HAKIKAT TAKWIL MIMPI DAN CARA MENYIKAPI MIMPI
    21 Oktober 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    IMAM KAMALUDDIN AD-DAMIRI
    2 November 2026
    JEJAK DINASTI SASSANIYAH
    1 November 2026
    PRIODE KHALIFAH UMAR: MENAKLUKKAN SASSANIYAH (2)
    31 Oktober 2026
    HAKIM AGUNG PADA ERA ABBASYIAH
    26 September 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    WAHAI MUSLIMAH, BERBELANJA JANGAN SUKA LEWAH
    30 September 2026
    MINTA MAAF DAN INTROSPEKSI KUNCI LANGGENG, RUMAH TANGGA ADEM AYEM
    30 September 2026
    MADU, PEMANIS YANG SEHAT
    30 September 2026
    RAGAM BENTUK PAHALA SEDEKAH
    28 September 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Syekh Asnawi Caringin
    SYEKH ASNAWI CARINGIN BERKONTRIBUSI MEMPERJUANGKAN KEMERDEKAAN RI
    19 Desember 2021
    Latest News
    MASJID WAPAUWE SAKSI BISU ISLAM DI TANAH MALUKU
    29 Oktober 2026
    PERPADUAN TARIM DAN SIDOGIRI
    28 Oktober 2026
    ANRI
    22 September 2026
    PRODUKTIF MENCETAK SANTRI PENGHAFAL AL-QURAN
    21 September 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (1)
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (1)
Kolom Fuqaha

Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (1)

Redaksi
Last updated: 9 Oktober 2022 8:58 pm
Redaksi
Share
8 Min Read
Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (1)
Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (1)
SHARE

Hadis adalah rujukan kedua dalam sumber hukum Islam, setelah al-Quran. Posisi Hadis, tidak hanya diperlukan untuk menafsiri dan menjlentrehkan isi al-Quran, tapi juga berdiri sendiri manakala al-Quran tidak menyinggung kasus yang tengah dihadapi. Mengembalikan sepenuhnya semua hukum Islam pada al-Quran, jelas suatu hal yang mustahil dilakukan, karena Nabi sebagai sumber Hadis, selain mengajarkan al-Quran juga memberi arahan sesuai dengan petunjuk wahyu.

Hanya yang menjadi masalah kemudian adalah kompleksitas hadis yang mengalami perubahan iklim otentisitas teks yang disebabkan intensitas penjagaan umat Islam terhadap Hadis terkalahkan oleh al-Quran. Jika al-Quran terjaga otensitisitasnya karena selain ada jaminan dari Allah dan itu didukung oleh tenaga yang menfokuskan padanya sehingga dapat dikodifikasi sejak awal Islam, sedang Hadis baru dibukukan pada akhir abad I dan awal abad II sejak Umar bin Abdul Aziz mencanangkan gerakan pembukuan Hadis.

Hadis adalah hasil dari reportase dan rekaman shahabat Nabi mengenai hal yang disampaikan dan dikerjakan oleh Nabi. Kemudian, hasil reportase dan rekaman tersebut kepada priode selanjutnya, dan terus berlanjut secara oral melalui rawi-rawi sebagai mediator. Hasil reportase yang berupa rekaman tersebut disebut Hadis atau Sunah, baik itu berisikan kalam ilahi yang akhirnya disebut dengan al-Quran atau bersumber dari Nabi sebagai interpretasi terhadap al-Quran dan tuntunan.

Namun kemudian, transfer hadis dari satu masa ke masa ini menuai masalah disebabkan pengaruh politik dan beberapa kepentingan di tubuh Islam, sehingga memunculkan hadishadis Maudhu’. Inilah yang kemudian memaksa para ulama berusaha untuk memurnikan ajaran Nabi tersebut melalui kajian intensif dalam melakukan penyaringan. Upaya-upaya tersebut akhirnya membentuk sebuah norma dan menjadi disiplin ilmu tersendiri dalam Islam, yaitu Ilmu Hadis yang objek kajiannya adalah seputar jalur isnad dan matan.

Pada akhirnya, upaya penyaringan itu tidak hanya menemukan hadis Mawdhu’ yang menjadi sasaran utama, melainkan hadis yang mendekati Mawdhu’. Klasifikasi hukum pun berkembang, sehingga dikenal istilah hukum pada Hadis, yaitu shahih, hasan dan dhaif. Rumusan hukum ini demikian populer hingga saat ini, sehingga muncul ditengah kajian Hadis, “Hadis ini shahih” dan “Hadis ini dhaif”.

Selanjutnya, kajian ilmu Hadis ini juga mempengaruhi sistem keilmuan Islam, terutama ilmu fikih yang berkonsentrasi pada hukumhukum Islam. Rumus hukum hadis: shahih, hasan, dha’if dan mawdhu’, juga harus diterapkan dalam konsep bangunan syariah. Akhirnya, gelombang perbedaan terjadi di tubuh umat Islam kala itu. Bukan hanya dalam tataran apakah hadis harus mutawatir yang boleh diterima sebagai bangunan syariah atau hadis ahad juga diterima, tapi juga berkaitatan dengan hadis ahad itu sendiri; Apakah hanya yang berkategori shahih dan hasan saja yang diterima, atau dha’if bisa diterima?

Hal penting yang harus disadari adalah secara teori kelahiran Ilmu Ushul Fikih justru lebih awal daripada kajian Ilmu Hadis. Ilmu Hadis justru lahir dari kajian Metodologi Fikih itu sendiri, sebab sebelum istinbathulhukmi dilakukan penyaringan kualitas dalil yang menjadi sumber praktis dilakukan. Praktik penyaringan jelas telah dilakukan oleh para Mujtahid yang kompetensinya memang menggali hukum dari Hadis itu sendiri.

BACA JUGA: ANTARA QADA’, QADAR DAN ALUR KEHIDUPAN

- Advertisement -

Kita perhatikan dalam sejarah perkembangan Ilmu Hadis, akan kita temukan bahwa perbincangan isnad dan kualitas rawi justru berkembang lebih setelah Imam Syafi’i menyinggung soal kualitas hadis dalam kitab monumentalnya yang berjudul ar- Risalah. Ada istilah Hadis Khash dan ‘Amm untuk menyebut Hadis Mutawatir dan Ahad. Singgungan ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil pun mulai dilakukan Imam Syafi’i. Sementara Imam Syafi’i sendiri adalah pendiri mazhab ketiga, setelah didahului oleh Mazhab Hanafi dan Maliki.

Secara alami, teori keilmuan memang sering lahir dari praktik yang berjalan di tengah masyarakat. Secara teori, ilmu fikih lahir belakangan, tapi bukan berarti para shahabat Nabi tidak ber-fikih, justru ilmu itu lahir dari pekerjaan mereka. Termasuk juga, kajian Ilmu Hadis yang semarak pada abad ketiga Hijriah. Ulama-ulama sebelum berkembangnya ilmu ini bukan berarti tidak menerapkan aturan yang berkembang selanjutnya. Hanya yang kemudian menjadi persoalan adalah ketika bangunan fikih yang dikonsep oleh pendiri mazhab belakangan ditemukan di sebagian kasus bersumber dari hadis yang dinilai bermasalah, tepatnya berhukum dha’if oleh peneliti hadis setelahnya.

Telah maklum, dalam beberapa kasus fikih, kita temukan perbedaan pandangan dari empat mazhab fikih. Perbedaan ini dilatari oleh dua hal: perbedaan pada penilaian kualitas sumber hukum dan perbedaan tafsir dan pikiran pada sumber hukum. Pada tataran kualitas sumber hukum inilah Hadis Dha’if menjadi sumber problem utama; satu menyatakan shahih dan satu lagi menyatakan dhaif. Ada pula, ulama hadis menyatakan bahwa hadis pada kasus tertentu dhaif, tetapi kasus itu sudah menjadi bangunan hukum dalam fikih mazhab tertentu. Inilah topik pembahasan tulisan ini; hadis dhaif dalam lingkaran fikih.

Namun sebelumnya, perlu dikenal terlebih dahulu apa itu hadis dhaif. Menilik definisi yang dikemukan dalam ilmu hadis adalah Hadis yang tidak memenuhi kriteria dalam Hadis Shahih dan Hasan, yakni salah satu syarat dari kedua Hadis ini tidak terpenuhi oleh Hadis Dha’if. Peninjauan kelemahan dari Hadis Dha’if ini bisa terjadi di dalam Sanad, Matan atau Rawinya, karena indikator ke-Shahihan hadis adalah mata rantai sanad yang menyambung (ittishal), integritas para rawi (‘adalah) akurasi data para rawi (Dhabt) dan selamat dari syadz dan illat.

Istilah Shahih, Hasan, dan Dhaif, sebenarnya juga lahir belakangan dari kalangan ahli Hadis, mulai al- Khaththabi (w. 388) kemudian Ibn Shalah. Namun kemudian, istilah itu dipopulerkan oleh Imam at-Tirmidzi, sehingga beliau diyakini oleh sebagian orang sebagai pencetus tiga istilah itu. Sebelumnya, dikenal pula istilah Maqbul dan Mardud. Setelah ketiga istilah itu muncul, Shahih dan Hasan dimasukkan dalam kategori Maqbul, sementara dhaif dan Mawdhu’ disematkan pada kategori Mardud.

Memasukkan hadis dha’if pada kategori Mardud, sebenarnya tidak sepenuhnya diterima di kalangan umat Islam. Berbeda dengan Mawdhu’ yang memang bukan hadis. Alasanya, bagaimana pun Hadis dhaif adalah Hadis. Terlebih, kelas Dha’if memiliki banyak macam, tergantung seberapa parah penyakit yang menjangkitinya. Hal ini belum ada kepastian ketika ditemukan daftar rujukan melalui kajian komparasi isnad (I’tibar) sehingga dapat diperkuat melalui Tabi’ dan Syahid.

Hal inilah yang kemudian melahirkan ketentuan bahwa hadis Dhaif masih bisa diamalkan dengan beberapa ketentuan. Meski sempat menjadi polemik di tengah perdebatan mazhab, posisi hadis Dhaif di tengah amaliah umat Islam mendapat tempat tersendiri. Hujjah masing-masing kelompok antara penerima dan penolak Hadis Dhaif dalam bangunan hukum fikih dapat dilihat di beberapa kitab Ushul Fikih. Konsep paling populer adalah penerimaan hadis Dhaif dalam tatanan fadh’il a’mal.

Lantas, bagaimana Hadis Fada’il A’mal dalam kajian polemik ulama, termasuk juga bagaimana perkembangan ilmu hadis yang sering berseberangan dengan fikih? Kelanjutan tulisan ini akan mengupas hal itu. Insya-Allah.

Masyhuri Mochtar/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

MENUMPANG TOILET MASJID UNTUK BUANG AIR
HUKUM MENGIJING MAKAM
MENGUBAH FISIK MUSHOLLA JADI MASJID
Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (2)
Hadis Dhaif dalam Lingkaran Fikih (3)

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article membela islam & tantangannya Membela Islam dan Tantangannya
Next Article meresapi keajaiban bulan maulid Islam Agama Moderat
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Stay Connected

235.3KFollowersLike
69.1KFollowersFollow
11.6KFollowersPin
56.4KFollowersFollow
136KSubscribersSubscribe
4.4KFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Potret ilustrasi tokoh pria berjenggot mengenakan penutup kepala dan pakaian tradisional dalam foto bergaya dokumentasi kuno.
IMAM KAMALUDDIN AD-DAMIRI
Rijaluddin
2 November 2026
lustrasi sketsa sejarah yang menggambarkan sekelompok orang sedang melakukan aktivitas di kawasan perairan.
JEJAK DINASTI SASSANIYAH
Rihlah
1 November 2026
Ilustrasi rombongan pedagang Arab yang melakukan perjalanan menggunakan unta di padang pasir.
PRIODE KHALIFAH UMAR: MENAKLUKKAN SASSANIYAH (2)
Hadharah
31 Oktober 2026
Seorang pria lanjut usia berjanggut putih mengenakan peci hitam, kacamata, dan baju muslim berwarna abu-abu.
SOSOK KIAI SEKALIGUS PENGUSAHA YANG JUJUR (BAGIAN 1)
Reuni
30 Oktober 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d