Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    Pendidikan Untuk Indinesia Beradil Dan Beradab Solus
    PENDIDIKAN UNTUK INDONESIA BERADIL DAN BERADAB SOLUSI
    25 November 2022
    Latest News
    ANGAPAN SUWUK ITU SYIRIK, SALAH
    17 Juli 2026
    ‘MEMBELA’ PARA DUKUN
    14 Juli 2026
    PERDUKUNAN DALAM PANDANGAN ASWAJA
    12 Juli 2026
    SHALAWATAN PAKAI MUSIK BERKESAN IHANAH
    19 Juni 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Status Shalat Orang Pikun
    STATUS SHALAT ORANG PIKUN
    6 Juli 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
    20 Juli 2026
    SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
    19 Juli 2026
    TANDA-TANDA KIAMAT DALAM FIKIH TAHAWULAT
    18 Juli 2026
    FIKIH TAHAWULAT, BEKAL MEMAHAMI TANDA KIAMAT
    17 Juli 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    ULAMA YANG TOTAL DALAM MENGUMPULKAN HADIS
    6 Juli 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (4)
    5 Juli 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (4)
    20 Juli 2026
    MERCUSUAR ILMU DARI ALEPPO
    9 Juni 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MUSLIMAH, DAKWAH ITU TIDAK HARUS BERCERAMAH
    11 Juli 2026
    BERSABAR DAN BERSYUKUR
    11 Juli 2026
    5 CARA AMPUH ATASI INSOMNIA
    9 Juli 2026
    AMAL RINGAN BERPAHALA BESAR BAGIAN (2)
    8 Juli 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    Mbah Dimyati Bin Muhammad Amin Al-Bantani
    MBAH DIMYATI BIN MUHAMMAD AMIN AL BANTANI, KESEDERHAAN BERSAHAJA DENGAN SUASANA KEILMUAN
    19 Desember 2021
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Latest News
    MENGENANG JASA PARA PAHLAWAN MADURA
    2 Juli 2026
    PESANTREN PENGAYOM UMAT
    1 Juli 2026
    SAKSI BISU PERJUANGAN PANGERAN DIPONEGORO
    3 Juni 2026
    PRODUKTIF MENCETAK SANTRI PENGHAFAL AL-QURAN
    31 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Ngaji Hikam » DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI
Ngaji Hikam

DRAMA PENEGAKAN HUKUM JANGAN TERULANG LAGI

Redaksi Sidogiri Media
Last updated: 20 Juli 2026 10:29 am
Redaksi Sidogiri Media
Share
4 Min Read
Ilustrasi pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia melalui peran aktif netizen dalam mengawal proses hukum.
Pengawasan masyarakat dan kekuatan netizen menjadi salah satu faktor penting dalam mengawal penegakan hukum agar pemberantasan korupsi berjalan lebih transparan, adil, dan tanpa drama.
SHARE

Sudah menjadi rahasia umum kalau penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Indonesia masih saja penuh drama. Sebut saja kasus korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan mantan Mensos Juliari Batubara. Dia terbukti menerima suap Rp 32,48 miliar, sedangkan hukuman yang ditetapkan adalah 12 tahun penjara. Banyak aktivis antikorupsi yang menilai kalau hukuman 12 tahun penjara ini terlalu ringan, sebab Juliari mengorupsi bansos di tengah pandemi Covid-19. Terlepas dari hal itu, yang sangat menggelikan adalah salah satu poin pertimbangan hakim dalam meringankan hukuman Juliari, yakni dia telah mendapat caci maki dari publik lantaran perbuatan korupsinya. Ironis sekali. Caci maki yang muncul karena kegeraman publik terhadap koruptor, justru menjadi jalan yang meringankan hukuman koruptor.

Drama selanjutnya adalah kasus Pinangki. Pinangki ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat dalam perkara terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra. Atas kasusnya itu, Pinangki divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana penjara selama 10 tahun. Keberatan dengan keputusan hakim, Pinangki mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding tersebut dan menyunat vonis menjadi 4 tahun penjara alias diskon 60%. Tidak hanya itu, sejak 6 September lalu, Pinangki mendapatkan program bebas bersyarat. Jika dihitung, Pinangki hanya mendekam di penjara selama 2 tahun lebih sebulan.

Dua kasus di atas baru yang berkaitan dengan korupsi, belum kejahatan lain, dan itu sudah menggambarkan bahwa lembaga penegak hukum di negeri ini masih perlu berbenah diri, khususnya dalam memutuskan hukum terkait kasus korupsi. Korupsi di negeri ini bisa menjadi penyakit kronis jika hanya ditangani begini-begini saja. Penanganan korupsi harus dikerjakan secara serius dan tuntas dengan melibatkan semua pihak. Guru Besar Hukum Pidana, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, mengemukakan setidaknya ada tujuh parameter untuk menganggap korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Pertama, korupsi menimbulkan viktimisasi yang sangat luas dan multidimensi. Kedua, bersifat transnasional, terorganisasi, dan disokong oleh teknologi modern dalam bidang komunikasi serta informatika. Ketiga, tergolong sebagai tindak pidana asal dalam regulasi anti pencucian uang. Keempat, menyimpangi hukum acara pidana yang umum berlaku. Kelima, membutuhkan lembaga-lembaga pendukung yang bersifat khusus dan memiliki kewenangan luas. Keenam, dilandasi oleh sejumlah konvensi internasional. Ketujuh, kejahatan yang tergolong sebagai super mala per se atau perbuatan yang dianggap sebagai sesuatu yang jahat karena pada dasarnya bertentangan dengan kewajaran, moral, dan prinsip umum masyarakat beradab dan sangat dikutuk masyarakat luas (people condemnation).

| BACA JUGA: PRINSIP-PRINSIP PENTING YANG HARUS DIMILIKI PEMIMPIN

- Advertisement -
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Poster promosi Majalah Sidogiri Edisi 227 bertema
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Selain penegak hukum berbenah diri, yang tidak kalah penting adalah peran aktif masyarakat dalam memberikan pengawasan agar lembaga penegak hukum lebih maksimal dalam menjalankan tugas. Pengawasan masyarakat terbukti ampuh dalam mengawal perjalanan kasus hukum secara umum. Jika dicermati, banyak tindak kejahatan yang setelah diviralkan oleh warganet (netizen) kemudian mendapatkan perhatian dari penegak hukum, yang mana akhirnya kasus tersebut bisa ditangani secara serius dan bisa tuntas.

Peran masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab masyarakatlah yang memiliki suara terkuat. Oleh karena itu, pengawasan seperti ini perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan ketika muncul kasus-kasus korupsi. Ketika masyarakat ramai-ramai memperbincangkan dan mengawasi secara bersama-sama di jagat maya, lalu ditemukan kejanggalan-kejanggalan, masyarakat bisa mendesak untuk dilakukan pengusutan lebih jauh.

Tidak cukup berhenti di situ, ketika para tersangka sudah masuk bui, pengawasan juga tetap harus dilakukan, tujuannya agar menghindari adanya penjara-penjara istimewa yang dihuni para napi korupsi. Tentu saja ini tidak bisa dilakukan masyarakat secara langsung, melainkan harus ada reporter yang melakukan ‘sidak’ ke lapas-lapas.

Akhiran, sayang sekali jika the power of netizen tidak dimanfaatkan untuk menghapus drama-drama penegakan hukum.

- Advertisement -

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

RUJUKAN MONUMENTAL PARA AHLI JADAL
MENYIKAPI HOAX PADA KELUARGA
4 OKTOBER 1934 M. LANGKAH REVOLUSIONER KETURUNAN ARAB DI INDONESIA
SIASAT TAREKAT SESAT
KONFLIK POLITIK DI SOSIAL MEDIA
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ilustrasi hoaks tanda-tanda kiamat di media sosial tentang dukhan dan dabbah yang beredar melalui ponsel. SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ilustrasi hoaks tanda-tanda kiamat di media sosial tentang dukhan dan dabbah yang beredar melalui ponsel.
SELEKTIF DALAM MENERIMA INFORMASI TENTANG TANDA KIAMAT
Kajian
19 Juli 2026
Ilustrasi jalan menuju kitab bertuliskan "Tanda-Tanda Kiamat" dengan rambu peringatan dan jalan berlubang sebagai simbol tanda-tanda hari kiamat dalam Islam.
TANDA-TANDA KIAMAT DALAM FIKIH TAHAWULAT
Kajian
18 Juli 2026
Ilustrasi buku terbuka dengan bola dunia retak dan membara di atasnya sebagai simbol pentingnya ilmu pengetahuan dalam menghadapi krisis dunia.
FIKIH TAHAWULAT, BEKAL MEMAHAMI TANDA KIAMAT
Kajian
17 Juli 2026
Ilustrasi digital KH. Muhibbul Aman Aly mengenakan kopiah putih dan memegang mikrofon dengan latar bernuansa krem bergaya sketsa.
ANGAPAN SUWUK ITU SYIRIK, SALAH
Wawancara
16 Juli 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d