AKHIR-AKHIR ini pemerintah rajin menyuguhi kita dengan dagelan-dagelan lucu yang diperankan aktor-aktor profesional. Barangkali sebagian di antara “wayang orang” yang ditampilkan itu sampai membuat segelas kopi di tangan yang belum sempat kita minum jadi tumpah, saking lucunya. Atau mungkin sebagian penonton perutnya sampai kram, akibat terpingkal-pingkal karena lucunya memang minta ampun.

Ya. Inilah drama tentang ketidak-adilan, tebang pilih dalam penegakan hukum, dan kriminalisasi. Di hadapan kita terpampang tayangan tentang koruptor yang dibiarkan bebas cengengesan kesana kemari, dan tentang pelapor yang justru dikriminalisasi. Para penonton kehilangan kata-kata, ketika disuguhi tayangan yang terlalu mengada-ada, tentang penistaan agama dan lambang negara yang sudah kehilangan makna, dan semua dimanfaatkan sebagai move untuk mempertahankan kekuasaan. Dan, pada akhirnya, mau tidak mau drama ini akan membawa kita pada akhir cerita yang mengenaskan tentang nasib sebuah bangsa.

Inilah sunnatullâh. Inilah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di alam ini. Bahwa bangsa yang menerapkan keadilan, baik bangsa itu Muslim maupun kafir, akan dibalas oleh Allah dengan balasan kemakmuran dan kejayaan, baik mereka mau maupun tidak, baik mereka meminta mupun tidak, karena memang itu sudah sunnatullâh. Sebaliknya, bangsa yang melakukan kezaliman akan diganjar dengan keterbelakangan dan kehancuran, baik mereka mau maupun tidak, baik mereka meminta maupun tidak. Kerena ini sudah ketetapan Allah yang diberlakukan-Nya di alam ini.

Maka perhatikanlah apa yang dituliskan oleh Syekh al-Buthi dalam “Min Sunanillâhi fî ‘Ibâdih”, bahwa Allah mencintai keadilan dan pasti akan memberikan balasannya, meskipun yang menerapkan keadilan itu adalah orang kafir. Sebaliknya, Allah membenci kezaliman dan pasti akan membalasnya, meskipun yang melakukan kezaliman itu adalah orang Muslim.

Inilah jawaban mengapa kita dapati negara-negara kafir di Barat banyak yang makmur secara duniawi, karena sekalipun mereka tidak menerapkan syariat tentang halal-haram, mengabaikan ajaran agama, namun mereka menjamin keadilan diterapkan dengan seadil-adilnya, hingga sering kita dengar kaum minoritas justru memenangkan perkaranya di pengadilan saat berhadapan dengan kaum mayoritas yang punya uang, kekuatan dan kekuasaan.

Sementara di negara-negara Muslim di mana umatnya rajin beribadah, justru ada dalam keterpurukan, sebab keadilan telah terenggut dari umat; ada banyak hak-hak terzalimi namun perkaranya tak terurus dan menguap begitu saja, banyak perampokan dan pencurian namun perampok dan pencurinya bebas bergentayangan, sedangkan polisinya justru berleha-leha, melaksanakan tugas asal-asalan, mungkin sambil main kartu di pos penjagaan. Dan yang lebih parah dari itu, orang-orang terzalimi yang menuntut keadilan malah dikriminalisasi.

Maka ingatlah, hukum alam yang ditetapkan Allah berlaku, bahwa “sesungguhnya Allah tidak menyukai kezaliman”, sebagaimana difirmankan-Nya dalam banyak ayat al-Quran. Dan bahwa Allah berfirman, “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud [11]: 117).

Maksudnya, sebagaimana penjelasan Syekh al-Buthi, bahwa Allah tidak akan menghancurkan sebuah negeri tersebab oleh kekafiran dan kesyirikannya, jika penghuni negeri itu berlaku baik dalam hubungan antar-sesama mereka, di mana hak-hak diberikan pada si empunya, dan keadilan ditegakkan setegak-tegaknya.

Spread the love