Masih begitu terasa dalam dinamika perkembangan Islam di Bumi Nusantara, ulama menjadi sumber rujukan informasi mengenai faham dan wacana keislaman dan teladan ketaatan, baik dalam perilaku sosial maupun politik. Ulama masih memegang peranan penting dalam memperjuangkan martabat dan harga diri Islam dan umat Islam. Semisal pada kasus teranyar yang bikin heboh, yaitu penistaan agama oleh seorang gubernur yang terjadi beberapa waktu lalu. Syahdan, umat Islam dari berbagai wilayah di Indonesia mengecam si penista agama dan menggelorakan “Aksi Bela Islam” yang tampak luar biasa. Dengan dimotori ulama, umat Islam dari berbagai wilayah di Indonesia seketika membanjiri Jakarta. Konon lebih dari tujuh juta umat hadir ketika itu.
Di tengah gerakan ulama dan umat Islam itu, muncul kemudian sikap kurang bersahabat dari sosok elite (baca; kiai) dari organisasi Islam terbesar di Indonesia yang terkesan mempertanyakan bahkan menggugat gerakan pembelaan ulama dan mayoritas umat. Sikap tersebut tentu cukup mengganggu upaya umat dalam aksi menuntut si penista agama, dan secara otomatis menjelma sebuah dukungan bagi para pembela dan simpatisan si penista. Sungguh merupakan sebuah sikap yang sangat aneh dan amat disayangkan.
Sikap atau statemen kontrovesial semacam itu tidak hanya muncul baru-baru ini. Pada masa-masa sebelumnya juga sering bermunculan hal “nyeleneh” dari sosok yang disebut “kiai” dalam menyikapi sesuatu. Antara lain; pada kasus Inul Daratista, seorang kiai tampak membela aksi goyang ngebor dan mempublish lukisannya berjudul “Zikir Bersama Inul”; seorang kiai menyalahkan umat yang melakukan pemberantasan aliran sesat Ahmadiyah; munculnya statemen bahwa jilbab atau cadar bukanlah ajaran syariat, melainkan budaya Arab, maka penggunaan jilbab tidak wajib; seorang kiai menyatakan bahwa jenggot menjadikan bodoh; seorang kiai mempertanyakan keberadaan MUI, bahwa MUI itu sebenarnya makhluk apa?; seorang kiai mendukung pergerakan politik politikus kafir; dan lain sebagainya dari segenap sikap dan pernyataan aneh yang tidak perlu diperinci satu persatu dalam tulisan ini.
Entah apa motivasi dan latar belakang dari sikap dan statemen nyeleneh kiai-kiai elite tersebut. Yang jelas, hal sedemikian tentu saja tidak bisa dianggap hal biasa yang akan berhembus begitu saja tanpa ada bekas. Setidaknya, ada tiga implikasi serius yang akan muncul:
Pertama, akan mengesankan ketidak harmonisan pada internal umat Islam yang tentu saja akan merugikan umat Islam itu sendiri. Sebab, statemen yang muncul seringkali berkaitan dengan sesuatu yang sangat prinsip dan tidak bisa dianggap sepele. Bahkan pula mempertaruhkan citra Islam di Bumi Nusantara ini. Tak pelak, sikap nyeleneh tersebut mendapatkan respon keras dari umat Islam yang merasa tidak setuju, sehingga tak jarang pula sampai menimbulkan konflik internal umat Islam berkepanjangan yang terasa amat menguras waktu dan tenaga.
Kedua, akan memunculkan kebingungan di tengah-tengah umat dalam menyikapi isu-isu tertentu. Sebab, bagaimanapun, pernyataan dari seorang yang sudah dianggap tokoh memiliki kekuatan yang bahkan mampu mengubah prinsip seseorang. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan dengan cara khas yang menarik, tampak wibawa, humanis dan nyegoro.
Ketiga, jika pernyataan kontroversial tersebut muncul pada saat-saat genting ketika umat Islam menghadapi suatu peristiwa tertentu, maka rentan membikin suasana semakin panas, permasalahan semakin keruh, dan cenderung memecah belah umat, yang akhirnya dapat melemahkan umat Islam sendiri.
Hal penting yang perlu dikedepankan dalam menyikapi fenomena kiai nyeleneh di Negeri ini adalah tetap menjaga etika dan mengupayakan tabayun serta tidak bersikap sporadis, gegabah, dan sembarangan. Terlihat tidak pantas bagi siapapun yang sekonyong-konyong mem-bully dan menghakimi sikap atau pernyataan seorang kiai yang dianggap tidak sesuai prinsip Islam. Terlebih jika sampai menghina dan menghujat, sebagaimana yang cukup sering terjadi di media sosial belakangan ini.
Klarifikasi dan musyawarah adalah langkah penting sebelum menentukan sikap. Adalah tidak baik jika menyimpulkan suatu peristiwa dengan hanya bermodalkan “katanya”. Apalagi dari informasi media sosial yang notabene adalah sarang hoax.
Baca juga: Urgensitas Nasab
‘Alâ kulli hâl, pernyataan atau perilaku yang muncul dari siapapun ketika berseberangan dengan referensi muktabar agama Islam, maka tidak boleh diikuti dan tidak perlu dicari-cari pembenarannya. “Nahnu nahkumu bi az-zawahir wallâhu yatawallâ bi as-sarâir” (Kami hanya menghukumi apa yang tampak, dan Allah yang menghukumi apa yang tersembunyi), begitulah konsep yang ulama fikih dalam menentukan sebuah hukum pada suatu kasus. Bahkan, sejarah mencatat beberapa ulama sufi yang dihukum mati sebab pernyataannya yang secara zahir dianggap melenceng dari syariat. Tentu hukuman itu telah melalui mekanisme yang matang.
*Fatayat NU asal Banyualet Tanah Merah Bangkalan
5