DIKISAHKAN suatu saat Imam Ubaidillah bin al-Hasan al Anbari ingin membuat Imam Muhammad bin Mas’ud tertawa dengan sebuah lelucon. Ternyata Imam Muhammad bin Mas’ud justru menegurnya, “Jangan bodoh wahai Ubaidillah!” Imam Ubaidillah pun terkejut dan menanyakan perihal teguran tadi. Kemudian Imam Muhammad bin Mas’ud menjawab dengan sebuah ayat:
وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖٓ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تَذْبَحُوْا بَقَرَةًۗ قَالُوْٓا اَتَتَّخِذُنَا هُزُوًاۗ قَالَ اَعُوْذُ بِاللّٰهِ اَنْ اَكُوْنَ مِنَ الْجٰهِلِيْنَ
“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Allah memerintahkan kamu agar menyembelih seekor sapi betina.” Mereka bertanya, “Apakah engkau akan menjadikan kami sebagai ejekan?” Dia (Musa) menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-Baqarah : 67)
Sebenarnya ayat di atas berbicara tentang jawaban Nabi Musa atas kebingungan yang melanda kaum Bani Israil ketika ada seorang pemudanya yang terbunuh dan tidak diketahui siapa pembunuhnya. Nabi Musa lalu menjawab sesuai dengan wahyu yang diturunkan kepada beliau. Namun, ternyata wahyu tersebut oleh kaum Bani Israil justru dianggap sebagai ejekan dan lelucon, sebab secara akal perintah untuk penyembelihan sapi tidak ada sangkut pautnya dengan masalah kriminalitas yang terjadi saat itu. Lantas Nabi Musa pun menjawab dengan “Aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh.” Sebab sifat bodoh adalah sifat yang pantas untuk orang yang gemar membuat lelucon, sebagaimana diterangkan Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir. Imam as-Suyuthi mengingatkan agar kisah di atas dijadikan sebagai ibrah agar tidak berlebihan dalam saat membuat lelucon.
Memang dalam agama Islam bercanda bukan sesuatu yang dilarang, asalkan tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Buktinya terdapat beberapa riwayat hadis yang mengisahkan bahwa Rasulullah pernah bercanda dengan para shahabat. Hanya saja, agar bercanda itu tidak kelewatan, agama Islam menetapkan beberapa aturan, di antaranya adalah tidak berlebihan dan tidak mengandung dusta, bahkan jika momennya tepat, sebuah candaan bisa membawa pahala. Imam an-Nawawi dalam al-Adzkâr menjelaskan bahwa guyonan yang dilarang adalah guyonan yang berlebihan dan terus-terusan, karena bisa menyebabkan tertawa, mengeraskan hati, menyibukkan hati sehingga lalai kepada Allah dan lalai dari memikirkan urusan penting dalam agama. Selain itu, guyon juga berpotensi menyakiti orang lain, menyebabkan kedengkian, dan menghilangkan kewibawaan. Guyonan (yang tidak berlebihan dan tidak terus-terusan) hukumnya diperbolehkan sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah. Rasulullah melakukan guyon jarang-jarang, yakni ketika mengandung kebaikan serta untuk menyenangkan lawan bicara. Candaan semacam ini sudah pasti tidak dilarang, justru disunahkan.
|BACA JUGA : PARA PEJUANG MADZAB ASY’ARI (1)
Selanjutnya poin yang sangat penting adalah ketika bercanda tidak boleh berdusta. Mengenai hal ini, Rasulullah sangat tegas dalam mewanti-wanti umatnya. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad beliau bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِك بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah seseorang yang berbicara lalu berdusta demi membuat orang lain
tertawa. Celakalah ia, celakalah ia.”
Hadis ini menjadi dalil yang secara khusus mengharamkan berdusta demi membuat orang lain tertawa. Bagi pendengar yang mengetahui kedustaannya juga dilarang menyimak dan diharuskan untuk segera menyingkir, sebab menyimak sebuah kedustaan berarti mengakui terhadap kemungkaran.
Rasulullah begitu keras dalam melarang adanya dusta ketika bercanda, sampai-sampai tidak adanya dusta
dalam bercanda menjadi salah satu tanda sempurnanya iman seseorang. Beliau bersabda:
لَا يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِي المُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا
“Seseorang tidak dikatakan beriman secara sempurna sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” (HR. Imam Ahmad).
Selain menyebutkan ancaman yang begitu berat, Rasulullah juga memberikan jaminan yang begitu agung kepada orang yang meninggalkan dusta ketika bercanda, yakni sebuah rumah di tengah-tengah surga. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Abu Dawud, Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا، وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah-tengah surga bagi orang yang meningalkan kedustaan walaupun dia bercanda. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang paling tinggi bagi orang yang membaguskan akhlaknya.”
Beberapa hadis di atas menjadi landasan bagi ulama Syafiiyah untuk menolak persaksian orang yang terbiasa melucu demi memancing tawa, baik itu tujuannya untuk mencari uang ataupun sekadar menghibur. Imam asy-Syarwani dalam Hawasyisy-Syarwani bahkan menganjurkan agar seseorang yang didatangkan untuk menghibur orang lain dengan cara menceritakan hal-hal lucu yang kebanyakan isinya merupakan cerita fiktif mestinya ditakzir. Uang yang diterima juga mestinya dikembalikan karena akad sewanya tidak sah.
Senada dengan pendapat Imam asy-Syarwani, Imam al-Bujairimi mengisahkan bahwa di Mesir pernah ada kebiasaan mengundang pelawak yang membuat orang-orang tertawa terpingkal-pingkal dengan cerita lucunya, tetapi kebanyakan yang diceritakan ternyata berupa kedustaan. Lantas sikap yang diambil oleh pemerintah kala itu adalah menghukum para pelawak dan mengembalikan honor lawakannya kepada orang yang mengundang.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa guyonan, meskipun itu diperbolehkan dalam agama Islam, tetapi tetap harus menjaga adab-adab yang ada: tidak berlebihan dan terus-terusan, juga tidak mengandung dusta. Sebab, bagaimanapun, kebiasaan melucu bukanlah kebiasaan orang-orang mulia, bahkan bisa menghilangkan kewibawaan.




