Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    TANDA PERTAMA KEWALIAN ADALAH SYARIAT
    24 Januari 2026
    BETAPA MUDAHNYA BERKEDOK TASAWUF
    19 Januari 2026
    SIASAT TAREKAT SESAT
    22 Januari 2026
    SERTIFIKASI ATAU DAI BERSERTIFIKAT?
    23 Desember 2025
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    urgensitas nasab
    Urgensitas Nasab
    9 Oktober 2022
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MELIHAT DUA SISI DUNIA
    5 Februari 2026
    LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
    6 Februari 2026
    CINTA KIAI TIDAK BERTEPI
    4 Februari 2026
    PRINSIP DASAR MEMAHAMI KEMAHASUCIAN ALLAH
    27 Januari 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    Syekh Junaid Al-Betawi
    SYEKH JUNAID AL-BETAWI (W. 1840 M), SYAIKHUL MASYAYIKH YANG DILUPAKAN SEJARAH
    19 Desember 2021
    Latest News
    SYEKH ABDUL WAHAB ROKAN
    14 Januari 2026
    KILAS SEJARAH ASHTINAME OF MOHAMED
    9 Januari 2026
    ASHTINAME OF MOHAMED DAN KONTROVERSINYA (2/2)
    7 Januari 2026
    IMAM ABDULLAH BIN UMAR AL-BAIDHAWI
    1 Desember 2025
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    TANGGUHLAH SAAT BERSAMA SUAMI ATAU SAAT SENDIRI
    19 Januari 2026
    CERAI TAK SELALU DIBENCI
    14 Januari 2026
    BUNGA VIOLET SI CANTIK KAYA MANFAAT
    15 Januari 2026
    TIPS MENGHADIRI UNDANGAN PERNIKAHAN
    15 Januari 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
    7 Februari 2026
    PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
    2 Februari 2026
    PESANTREN TERPADU UNTUK SANTRI TIDAK MAMPU
    7 Januari 2026
    RUMAH ADAT CUT NYAK DIEN
    6 Januari 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Akidah » LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI
Kolom Akidah

LGBT DAN KEANEHAN MASA KINI

Redaksi Sidogiri Media
Last updated: 6 Februari 2026 2:16 pm
Redaksi Sidogiri Media
Share
7 Min Read
Ilustrasi pisang 3D keluar dari layar smartphone dengan efek percikan susu dan warna cairan pelangi di bagian bawah.
Visual kreatif pisang 3D dengan efek splash yang merepresentasikan kesegaran, inovasi, dan daya tarik visual digital.
SHARE

Pembahasan soal lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah final. Masalah ini sering kali diuraikan oleh para ulama bahwa hukum LGBT adalah haram. Ia merupakan perilaku terlarang dan keluar dari nilai-nilai kemanusiaan sebagai makhluk mulia dan berakal budi, bahkan Imam Abdurrahman al-Jazairi menyebut perbuatan tersebut lebih hina dan nista dari perbuatan apapun.

Larangan LGBT banyak dinyatakan dalam al-Quran, Hadis dan konsensus ulama. Contoh, dalam al-Quran Allah menyatakan (artinya), “Katakanlah kepada para lelaki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah kepada para wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur [24]: 30-31).

Ayat tersebut, kata Imam Ibnu Katsir, adalah perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar menundukkan pandangannya dari apa yang dilarang, sehingga mereka tidak melihat kecuali apa yang diizinkan dan menundukkan pandangan dari apa saja yang haramkan. (Tafsîrul-Qurân al-‘Azhîm, III/343) Dengan demikian, jika melihat aurat saja tidak diperbolehkan, maka menyalurkan hasrat seksual kepada yang bukan halalnya, sebagaimana perilaku LGBT, tentu lebih dilarang.

Pada surah yang lain Allah juga berfirman yang artinya: “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (amat keji) yang belum pernah terjadi pada seorang pun dari umat-umat semesta alam. Sesungguhnya kamu menggauli lelaki untuk memenuhi syahwat, bukan istri. Sebenarnya kamu adalah kaum yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf [07]: 80-81).

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

Para ulama mengartikan kata “fahisyah” pada ayat di atas dengan perbuatan sodomi, dan Imam al-Qurthubi dalam Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qurân menyebut perbuatan sodomi sama seperti zina sebagaimana bunyi QS. Al-Isra’ [17]: 32. Oleh karenanya, Allah menyifati para pelaku sodomi sebagai orang yang melampaui batas, pendosa, zalim dan pelaku kejelekan. (Abdurrahman al-Jazairi, Al-Fiqh ‘alal-Madzâhib al-Arba’ah, V/128)

Kedua ayat di atas adalah di antara yang menegaskan hubungan sesama jenis, di mana Allah memerintahkan umat Muslim laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan dan kemaluannya serta meluapkan hasrat seksual hanya kepada pasangan halalnya. Allah melarang umat Islam melakukan perbuatan tercela dan nista, seperti zina, liwath, sihaq dan semacamnya.

| BACA JUGA : SATU WARID TIGA ANUGERAH

Dalam sebuah hadis, Rasulullah juga menyatakan, “Dari ‘Abdurrahman bin Abu Sa’id al-Khudri dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah bersabda: ‘Tidak boleh lelaki melihat aurat lelaki, dan tidak boleh wanita melihat aurat wanita, tidak boleh lelaki bersentuhan kulit dengan lelaki dalam satu busana, dan tidak boleh wanita bersentuhan kulit dengan wanita dalam satu busana’.” (HR. Muslim) Bahkan beliau mengingatkan bahwa Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth sebagaimana hadis riwayat Imam an-Nasa’i dan Imam Ahmad.

- Advertisement -

Imam Nawawi ad-Dimasyqi dalam Raudhatut-Thâlibîn wa ‘Umdatul-Muftîn (VIII/414) secara eksplisit menyebut perilaku lesbi sebagai perbuatan keji.

“Pemasukan vagina ke vagina, termasuk juga di dalamnya homoseksual pria (liwath) adalah bagian dari perbuatan keji dan dosa besar.” Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nawawi Banten dalam Nihâyatuz-Zaîn fî Irsyâdil-Mubtadi’în, bahkan kata beliau pelakunya harus ditakzir. “Hubungan seksual sesama perempuan (sihaq) adalah haram. Pelakunya dikenakan sanksi level takzir karena sihaq merupakan tindakan yang diharamkan. Qadhi Abu at-Thayyib mengatakan, ‘Dosa sihaq serupa dengan dosa zina berdasarkan sabda Rasulullah, ‘Bila perempuan melakukan seksual dengan sejenisnya, keduanya telah berzina’.”

Alhasil, dari sini sudah sangat jelas bahwa LGBT merupakan perbuatan terlarang, hina, serta pelakunya berdosa. Islam melarang umatnya mempraktikkan LGBT sebagaimana dalil-dalil di atas. Maka, tentu sangat aneh jika sekarang ada sekelompok orang yang berusaha melegalkannya, memopulerkan perilaku tersebut pada khalayak umum, bahkan menganggap pelaku LGBT sebagai orang waras yang harus dilindungi dan hak-haknya dipenuhi, seperti terjadi baru-baru ini di mana ada sepasang gay yang diundang pada sebuah podcast. Mereka berdua menceritakan kehidupannya sebagai pasangan sesama jenis yang saling menyukai.

Setelah videonya beredar dan telah ditonton oleh sekian banyak orang, pro dan kontra mulai bermunculan. Masyarakat menilai bahwa video podcast yang diisi oleh pasangan gay tersebut merupakan sebentuk upaya mengenalkan dan memopulerkan bagaimana sebenarnya LGBT, serta potret kehidupan pasangan sesama jenis bisa saling menyukai. Sebab itu, masyarakat mengecam tayangan itu karena dianggap tidak mendidik dan menyalahi aturan agama.

Meski demikian, ada pula yang tidak mempermasalahkan, bahkan mendukung adanya LGBT di Indonesia dengan dalih toleransi, hak asasi manusia dan kebebasan. Para pendukung ini berupaya bagaimana sekiranya pengidap LGBT juga pendapat perlakuan yang sama seperti manusia lainnya. Dan hal ini ternyata telah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang melayani pembuatan KTP-el para transgender di Tangerang Selatan.

Fenomena LGBT di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru, tetapi sudah diproyekkan sejak lama. Terbukti, pada tahun 2005 pernah digelar Miss Waria Indonesia di Gedung Sarinah Jakarta Pusat. Anehnya, acara tersebut malah mendapat dukungan dari pemerintah setempat dan aliran dana senilai 100 juta. Selain itu, kelompok pengusung HAM dan kebebasan juga tidak tinggal diam. Dengan berbagai cara mereka mempropagandakan isu LGBT kepada khalayak umum, seperti terbitnya jurnal Justisia -yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang-dengan judul ‘Indahnya Kawin Sesama Jenis’. Di dalamnya tertulis, “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Bagi kami, jalan terus kaum homoseks. Anda di jalan yang benar.”

Pertanyaannya sekarang, hukum siapakah yang harus didahulukan, hukum agama yang jelas melarang dan mengharamkan, ataukah pernyataan segelintir orang yang mendukung dengan dalih HAM dan kebebasan? Wallahu a’lam.

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

ANTARA SYARIAH DAN MAQASHIDNYA
TAREKAT DAN PERMASALAHAN UMAT
TURKISTAN: NEGERI MUSLIM YANG DICAPLOK OLEH KOMUNIS
17 APRIL 1946 SURIAH MERAIH KEMERDEKAANNYA
14 NOVEMBER 1963 PERJANJIAN YANG (KONON) MERUGIKAN BANGSA INDONESIA
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMajalah sidogiriMedia PesantrenMedia SidogiriSidogiri MediaSidogiri Pasuruansidogiri pesantrenSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ikon kalender berwarna kuning dengan simbol kepala elang di tengah, bergaya minimalis di atas latar biru gelap. CATATAN ULANG TAHUN PANCASILA
Next Article Ilustrasi seorang penunggang kuda mengenakan pakaian tradisional, menunggang kuda di padang pasir dengan cahaya senja yang lembut di latar belakang. IBRAHIM BIN ADHAM AL-BALKHI (1)
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kegiatan orientasi pengurus HMASS 1443–1444 H bersama pengasuh, pelantikan oleh Ketua PP IASS, dan persiapan penerimaan tamu haul
ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
Liputan Ngaji IASS
7 Februari 2026
Ilustrasi KH. Hasbullah Mun’im, ulama pengasuh rubrik keislaman
MELIHAT DUA SISI DUNIA
Ngaji Hikam
5 Februari 2026
Bangunan utama Pondok Pesantren Miftahul Qulub di Pamekasan dengan latar langit senja
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL QULUB
Liputan
3 Februari 2026
Paspor Republik Indonesia berwarna biru di samping piring kecil berisi cincin dan perhiasan emas dengan latar dekorasi tanaman kering.
MENDAHULUKAN HAJI ATAU MENIKAH?
Tak Berkategori
2 Februari 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d