1. Sayid Alawi Shahibus-Saml bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir (w 400 H), leluhur keluarga Ba Alawi adalah keturunan ke-11 dari Baginda Rasul r. Beliau memiliki seorang putra bernama Muhammad Shahibush Shauma’ah (w 446 H). Sama sperti ayahnya, beliau juga dilahirkan di desa Saml, Hadramaut.
2. Sayid Muhammad hanya memiliki seorang putra, diberi nama Alawi (w 512 H). Sayid Alawi bin Muhammad kerap disebut Alawi ats-Tsani untuk membedakan antara beliau dengan kakeknya, Sayid Alawi bin Ubaidillah, yang kemudian disebut sebagai Alawi al-Awwal. Sayid Alawi ats-Tsani lahir di Bait Jubair, di desa tempat wafanya ayahanda beliau.
3. Sayid Alawi ats-Tsani memiliki 2 orang putra, Salim dan Ali. Namun hanya satu yang mempunyai keturunan, yaitu Ali Khali’ Qasam (w 527 H). Lahir di Bait Jubair, Hadramaut. Beliau adalah orang yang kali pertama datang ke Tarim dan menetap di kota itu sejak tahun 521 H. Beliau mengajak serta cucu-cucu dari Sayid Jadid dan Sayid Bashri, dua putra Sayid Ahmad al-Muhajir. Sayid Ali Khali’ Qasam wafat pada tahun 527 H dan dimakamkan di Zanbal, Tarim. Para tokoh Alawiyin kelak banyak yang dimakamkan disini.
4. Sayid Ali Khali’ Qasam memiliki 3 orang putra, Abdullah, Husain, dan Muhammad. Namun hanya satu yang melahirkan keturunan, yaitu Muhammad Shahib Mirbath (w 556 H). Dari Tarim, Sayid Muhammad pindah ke desa Dhafar dan menetap di sebuah tempat yang disebut Mirbath.
5. Sayid Muhammad Shahib Mirbath memiliki dua orang putra penerus perjuangan beliau, yaitu Alawi dan Ali. Sementara dua putra yang lain, Abdullah dan Ahmad, tidak memiliki keturunan.
6. Sayid Alawi bin Muhammad (w 613 H)–dikenal dengan julukan Ammul Faqih (paman al-Faqih al-Muqaddam) mempunyai seorang putra yang menjadi bangsawan di daratan India, yaitu Abdul Malik Azhamat Khan. Sayid Abdul Malik tak lain adalah leluhur Walisongo, 9 orang wali penyebar Islam di Tanah Jawa.
7. Sayid Alawi bin Muhammad menurunkan banyak marga, di antaranya yang terkenal adalah marga al-Haddad, marga dari sang juru bicara Alawiyin, yaitu Sayid Abdullah bin Alawi al-Haddad Shahibur-Ratib.
8. Sedangkan Sayid Ali bin Muhammad hanya mempunyai seorang putra yang kelak menjadi muassis Tarekat Keluarga Ba Alawi, yaitu Muhammad bin Ali (574-653) yang dikenal dengan gelar al-Faqîh alMuqaddam wal-Ustâdz al-A‘zham. Dari keturunan al-Faqih al-Muqaddam, lahir sebanyak 75 leluhur keluarga Ba Alawi, dimana nama-nama mereka diistimewakan menjadi marga khusus.
9. Sayid al-Faqih Muqaddam inilah yang menmpopulerkan nuansa tasawuf di Hadramaut, melengkapi dua disiplin ilmu yang telah berkembang pesat di kawasan tersebut, yaitu Hadits dan Fiqih. Thariqah Alawiyah yang dirintis beliau menjadi salah satu tarekat Ahlussunah wal Jamaah yang paling berpengaruh di dunia. Pengaruhnya sangat nampak di Yaman, Pakistan, India, dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
10. Syekh Abdurahman Assegaf bin Muhammad Mauladawilah–yang dijuluki al-Faqih alMuqaddam ats-Tsani– berkata, “Lebih dari 10.000 waliyullah dan 80 wali quthub dari keluarga Alawiyin dimakamkan di Zanbal.”