Belakangan beredar penafsiran seorang tokoh liberal terhadap surah al-Kafirun dengan membalikkan isi dari surah itu secara total, yang mestinya Baginda Nabi menolak menyembah pada sesembahan orang-orang musyrik, justru dipahami bahwa Baginda Nabi berkomitmen untuk tukar-menukar sesembahan. Argumennya adalah, bahwa si tokoh liberal itu membaca “lâ” (huruf nafî) pada ayat itu dengan bacaan pendek (menjadi lâmtaukîd), sehingga yang semula berarti “tidak”, setelah dibaca pendek justru bermakna “benar-benar akan”. Maka terjemahan dari ayat itu menjadi begini, “Wahai orang-orang kafir, aku benar-benar akan menyembah apa yang kamu sembah”. Bagaimana kita menanggapi penafsiran seperti itu?
JAWABAN
Pertama-tama kita harus ekstra hati-hati dalam berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran liberal, terutama yang berhubungan dengan akidah, karena seringkali pikiran-pikiran liberal itu menjerumuskan pelakunya pada kekufuran tanpa mereka sadari. Hal ini sudah diperingatkan oleh para ulama sejak zaman dahulu, misalnya dalam kitab Sullamut-Taufîq, bahwa di akhir zaman banyak orang yang mengeluarkan kata-kata yang bisa menyebabkan pengucapnya kafir tanpa ia sadari. Nah, menafsirkan surah al-Kafirun dengan penafsiran di atas jelas termasuk kategori menafsirkan dengan pemikiran yang tercela (at-tafsîr bir-ra’yi al-madzmûm) yang pelakunya diancam neraka, di samping hasil penafsirannya itu dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Selanjutnya, alasan kenapa ada seorang tokoh yang mengaku Muslim namun menelurkan pemikiran separah itu, adalah karena mereka tidak menggunakan cara pandang Islam dalam berpikir, melainkan menggunakan cara pandang orientalis non-Muslim. Jika metodologi berpikirnya tidak Islami, semisal menggunakan metodologi Kristen, maka tentu segala hal yang asasi dalam agama sekalipun akan diterobos dan dirombak total, sebagaimana para teolog Kristen telah merombak total akidah Kristen. Padahal dalam Islam, pokok-pokok akidah bukan merupakan ranah ijtihad. Misalnya wajibnya menyembah Allah, larangan menyekutukan Allah dengan selain-Nya, atau kafirnya penyembah berhala, semua itu bersifat qath‘i dan tidak bisa berubah dengan ijtihad apapun.
| BACA JUGA : INSPIRASI MELAWAN NAFSU
Begitu pula bacaan ayat-ayat al-Quran, itu juga bukan ranah ijtihad, melainkan tauqîfî (ketetapan dari Allah yang diajarkan oleh Baginda Nabi dan sampai kepada kita secara mutawâtir). Jadi seluruh bacaan ayat-ayat al-Quran dengan tujuh ragam bacaan yang ada, semuanya itu datang dari Baginda Nabi dan mutawatir; bukan hasil ijtihad para ulama. Jadi semisal ”alif lam mim” pada awal surat al-Baqarah tidak bisa dibaca “alam”, begitu pula “alam” pada awal surat al-Insyirah tidak bisa dibaca “alif lâm mîm”. Contoh lain, ulama mengatakan bahwa “ar-Rahman ar-Rahim” dalam basmalah itu bisa di-i‘rab dengan banyak versi, tapi hanya bisa dibaca dengan satu versi saja (tajûzu ‘Arabiyyatan lâ qirâ’atan), yaitu “ar-Rahmânir-Rahîmi”.




