SURAT JAMINAN SARAT KEJANGGALAN
Ashtiname of Mohamed (dibaca Ashti Nameh yang berarti surat jaminan dalam bahasa Persia), Patent of Mohamed atau Muhammad’s Testamentum adalah naskah surat kuno yang diklaim telah diratifikasi oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan tanda telapak tangan beliau pada bagian bawah surat. Surat ini berisi jaminan perlindungan dan hak-hak hidup tanpa syarat kepada utusan Biara St. Chaterine, Semenanjung Sinai, Mesir.
Kisah paling kuno tentang naskah ini baru dimuat dalam laporan para pelancong Eropa yang mengunjungi biara tersebut di awal abad ke-16. Di antaranya bangsawan Prancis Greffin Affagart, pelancong Prancis Jean de Thevenot dan wali gereja dari Inggris, Richard Peacocke.
Naskah asli surat jaminan ini sudah tidak ada lagi. Konon, naskah tersebut hilang saat Khilafah Ottoman melakukan ekspansi ke Mesir pada tahun 1517. Waktu itu, naskah aslinya diambil dari biara tersebut oleh tentara Ottoman dan diserahkan kepada Sultan Selim I untuk dibuatkan salinannya agar disimpan kembali di biara tersebut.
Pada tahun 1630, Gabriel Sionita, seorang penerjemah Lebanon pemeluk Katolik Maronit menerbitkan naskah perjanjian tersebut dalam bahasa Arab serta terjemahan dalam bahasa Latin, dengan judul “Al-‘Ahdu wasy-Syuruth allati Syarathaha Muhammad Rasulullah li Ahlil-Millah an-Nashraniyyah” (Perjanjian dan Ketentuan yang Ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah kepada Kaum Nasrani).
Pada 1916, sejarawan Lebanon Na‘um Syuqair memasukkan naskah Ashtiname of Mohamed dalam bukunya, Tarikh Sina al-Qadim wal-Hadits wa Jughrafiyatuha. Lalu tahun 1918, orientalis Jerman, Bernhard Moritz mengulas naskah tersebut serta menerjemahkannya ke dalam bahasa Jerman.
Kajian mengenai surat ini kemudian dilanjutkan Aziz Suryal Atiya dalam buku The Monastery of St. Catherine and the Mount Sinai Expedition (1952); J.Hobbs dalam buku Mount Sinai (1995); K.A. Manaphis dalam buku Sinai: Treasures of the Monastery of Saint Catherine (1990); Dr. Muqtader Khan, direktur program studi Islam di University of Delaware; dan lain-lain.
Banyak sarjana meyakini otentisitas naskah tersebut. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terdapat kemiripan antara naskah perjanjian yang disimpan di Biara St. Chaterine dengan dokumen-dokumen sejenis yang pernah diberikan oleh Baginda Rasul kepada kelompok-kelompok agama lain di Timur Dekat. Di antaranya adalah surat Rasulullah kepada kaum Kristen yang menetap di Najran, yang pertama kali ditemukan pada tahun 878 di sebuah biara di Irak dan diawetkan di Chronicle of Seert.
| BACA JUGA : IMAM TAQIYUDDIN AL-HISHNI
Ketika mengulas tentang Ashtiname of Mohamed dalam artikel berjudul Muhammad’s Promise to Christians (Washington Post, edisi 1 Desember 2012), Dr Muqtader Khan nmenegaskan bahwa surat ini menjadi simbol perlawanan terhadap sikap intoleran yang menjangkiti banyak Muslim di dunia.
“Ketika sumber-sumber seperti janji Muhammad kepada orang Kristen dimunculkan dan digarisbawahi, ia membangun jembatan-jembatan… mengilhami orang-orang Muslim untuk keluar dari intoleransi komunal…” ujarnya.
Berikut isi naskah Ashtiname of Mohamed, seperti diterjemahkan oleh Dr. Muqtader Khan:
“Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai perjanjian dengan mereka yang memeluk agama Kristen, di sini dan di manapun mereka berada, kami bersama mereka.
Sesungguhnya aku, para pembantuku, dan para pengikutku membela mereka, karena orang Kristen juga rakyatku; dan demi Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka.
Tidak boleh ada paksa atas mereka. Tidak boleh ada hakim Kristen yang dicopot dari jabatannya, demikian juga pendeta dan biaranya. Tidak boleh ada seorang pun yang menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau memindahkan apapun darinya ke rumah kaum Muslim.
Bila ada yang melakukan hal-hal tersebut, maka ia melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya mereka adalah sekutuku dan mereka mendapatkan jaminan untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai.
Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang. Muslimlah yang harus berperang untuk mereka. Bila seorang perempuan Kristen menikahi lelaki Muslim, pernikahan itu harus dilakukan atas persetujuan perempuan itu. Ia tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja untuk berdoa.
Gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian ini. Tidak boleh ada umat Muslim yang melanggar perjanjian ini hingga hari kiamat.”
BEBERAPA CATATAN
Ada beberapa catatan mengenai Ashtiname of Mohamed yang perlu digarisbawahi:
Pertama, naskah asli surat ini tidak pernah ditemukan. Cukup aneh jika surat ini disebut otentik sementara tidak ada satupun sumber sejarah Islam yang merekamnya. Jika benar surat ini ada, para sejarawan Muslim klasik tidak mungkin mengabaikannya. Seperti kita tahu, tidak ada tema sejarah yang mayoritas aspeknya dicatat lengkap melebihi tema Sirah Nabawiyah.
Sekalipun para pendeta di Sinai mengklaim Rasulullah pernah berkunjung dan menjalin hubungan baik dengan pendeta-pendeta di sana, namun hal itu secara historis tidak bisa dibuktikan dan sulit diterima oleh pembaca sejarah yang akrab dengan Sirah Nabawiyah.
Kedua, konon surat ini ditulis pada tahun 628 M atau sekitar 4 tahun sebelum Rasulullah wafat. Artinya, ditulis pada masa-masa gencatan senjata sebagai salah satu poin kesepakatan dalam Perjanjian Hudaibiyah tahun 6 H. Ditandatanganinya Fakta Hudaibiyah menegaskan status Madinah sebagai sebuah negara yang memiliki kedaulatan politik yang diakui oleh bangsa Arab. Dengan begitu, umat Islam tidak lagi dipandang sebagai pembangkang ajaran nenek moyang lagi, melainkan sebuah komunitas yang berdiri sejajar–bahkan dengan suku-suku Arab lainnya.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh Baginda Rasul untuk menyebarluaskan dakwah ke negeri-negeri tetangga. Raja-raja kecil di Oman, Mesir, Busra, hingga kaisar Imperium Romawi dan Persia tak luput dari ajakan masuk Islam melalui surat-surat yang dibawakan oleh para shahabat pilihan. Jika dicermati, semua surat itu mengandung ajakan masuk Islam yang lugas dan tegas. Batas pemisah iman-kufur maupun pahala-siksa ditulis dengan jelas.
Perhatikan surat kepada Muqauqas penguasa Mesir:
“Amma ba’du, Aku mengajak Anda dengan ajakan Islam. Masuklah Islam, Anda akan selamat. Masuklah Islam, Allah akan memberi Anda pahala dua kali. Jika tidak, Anda akan menanggung dosa semua penduduk Mesir!”
Atau surat serupa kepada Heraclius, kaisar Romawi Timur yang berbunyi sama, namun endingnya sedikit berbeda, “… Jika tidak, Anda akan menanggung dosa para pengikut Arianisme!”
Maka dengan melihat karakter surat-surat yang dikirim pada masa-masa tersebut, sangat aneh bila Rasulullah kemudian menulis surat jaminan yang isinya bertolak belakang dengan surat-surat lain.
Ketiga, banyak hal dalam naskah Ashtiname of Mohamed yang janggal karena tidak pernah dipakai oleh Rasulullah, baik dalam surat-surat maupun dalam ucapan sehari-hari, seperti:
– Tidak ada gelar rasul. Semua surat kepada para raja diawali dengan “Dari Muhammad Rasulullah”, bukan “Muhammad bin Abdillah”. Status rasul dipertegas pula dengan stempel bertuliskan “Allah, Rasul, Muhammad” myang dipakai dalam semua surat yang dikirimkan sejak periode gencatan senjata Hudaibiyah. Penghapusan gelar rasul hanya terjadi di Perjanjian Hudaibiyah atas desakan delegasi Quraisy, Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi.
– Pemakaian stempel berupa stempel telapak tangan, padahal dalam surat-surat lain memakai stempel cincin bertuliskan “Allah, Rasul, Muhammad”
– Pemakaian frasa “Sesungguhnya aku, para pembantuku, dan para pengikutku” dan “… karena orang Kristen juga rakyatku”.
– Beberapa redaksi jaminan yang berlebihan, seperti “Aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka”, “Mereka mendapatkan jaminan untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai”, “Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang. Muslimlah yang harus berperang untuk mereka.”
Allahu A’lam.




