Sepasang suami-istri melaksanakan shalat Isya’ berjamaah. Hal itu mereka lakukan, lantaran sang suami sering pulang malam sehabis kerja. Setelah salam dan doa, sang istri membuka pembicaraan, “Suamiku, boleh saya usul?” “Boleh, wahai istriku,” jawab sang suami dengan senyuman.
Sang istri melanjutkan, “Saya ingin kita menulis kekurangan kita masing-masing di kertas kosong agar bisa introspeksi diri. Mas menulis kekurangan saya, dan saya menulis kekurangan Mas. Namun, kita harus berjanji tidak ada yang boleh tersinggung. Bagaimana, Sayang?” Sang suami menyanggupinya. Dengan penuh senyum, sang istri mengambil dua carik kertas dan pulpen, yang satu diberikan kepada suaminya dan satu dipegang sendiri. Keduanya mulai menulis kekurangan dari pasangannya, sunyi dan sibuk dengan kertas di depannya. Selang tiga puluh menit, sang istri membuka kesunyian.
“Sayang, apa sudah selesai?” Sang suami menjawab, “Ya, sudah selesai, Sayang.” “Baik, kita tukar kertas. Jangan dibuka dulu, kita baca secara terpisah. Mas membaca di kamar, saya di dapur” Sang istri meninggalkan suaminya. Sang suami pun membuka kertas dari istrinya. Ia terkejut mendapati daftar kekurangannya. Betapa banyak kekurangan yang selama ini dilakukan. Satu persatu daftar itu dibaca dan semuanya mengguncang rasa haru. Air mata menetes tak terasa.
Selang beberapa waktu, istrinya datang, “Bagaimana, Mas, sudah selesai membacanya?” “Sudah istriku. Maafkan suamimu ini, yang tidak sempurna mendampingimu. Maafkan aku,” dengan isak tangis yang tak terbendung. “Ya, Mas. Tapi, kenapa engkau tidak menulis apa pun di kertas ini, sementara aku telah menulis semua kekuranganmu?” Dengan terbata-bata sang suami menjawab, “Sayang! Tahukah engkau bahwa aku menikahi dan mencintaimu apa adanya, sehingga aku melihat kekuranganmu sebagai kewajaran. Aku tahu, Allah menciptakan manusia dengan berbagai kekurangan. Untuk itu, aku akan menjadi pelengkap kekurangan istriku.”
Mendapat jawaban itu, sang istri pun tak sanggup membendung tangisnya. Demikian bijak sang suami mencintai, menyayangi dan memandang dirinya.
Setiap manusia pasti punya kekurangan dan kelebihan yang berbeda-beda. Itu bersifat kodrati, tak ada manusia sempurna di dunia ini, kecuali Rasulullah. Hal yang kemudian diperlukan adalah bagaimana bisa menjadikan kelebihan dan kekurangan untuk saling melengkapi, bukan menandingi.
Dalam lingkup keluarga, pasangan kita bukanlah manusia sempurna yang tidak punya kekurangan, apalagi tidak pernah melakukan kesalahan. Rasa sayang dan cinta yang demikian tinggi terhadap pasangan kita tidak menjamin semuanya berjalan mulus. Ada saat-saat tertentu kita merasa kesal pada pasangan kita, dan juga sebaliknya. Semuanya muncul saat dirasa ada kekurangan yang tampak ke permukaan dan kita merasa jengkel atau dongkol dengan itu, dan itu bisa terjadi pada pasangan kita.
Kata maaf dan memaafkan saat terjadi kesalahan pada pasangan memang bisa menyelesaikan masalah. Akan tetapi, jika hal itu terjadi terus menerus dengan kesalahan yang sama, bisa jadi bukan menyelesaikan masalah, justru menumpuk masalah. Ada batas kesabaran yang justru mengancam hubungan suami-istri.
Banyak terjadi, hubungan suami-istri terganggu disebabkan sifat egois; bisanya menuntut tapi tidak sadar dan sabar untuk memberi. Sering mempermasalahkan kekurangan pasangan, tanpa sadar ada kekurangan pada diri yang bisa dilengkapi oleh kelebihan pasangan.
Sikap inilah yang kemudian memicu pertengkaran, dan bahkan bisa berakhir perceraian. Untuk itu, diperlukan kesadaran bahwa setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan, termasuk diri kita. Tidak hanya mempersoalkan kekurangan, melainkan pula kelebihannya. Tidak hanya menyadari kelebihan diri kita, tapi juga mengakui kelebihan pasangan.
Dengan demikian, tergantung cara pandang kekurangan dan kelebihan masing-masing; akan ditutupi dengan kesadaran atau dibiarkan. Hanya kemudian, kebanyakan yang dipersoalkan hanya kekurangan pada pasangan saja, tanpa menyadari kekurangan diri dan kelebihan pasangan.
Baca juga: Orang lain dalam Kehidupan suami Istri
Bisa jadi kita lebih mudah merasa kecewa dengan kekurangan pasangan karena berharap terlalu tinggi. Hal itu karena kita tidak sadar terhadap batas kemampuan pasangan kita, justru mungkin juga, karena kita tidak sadar diri dengan kekurangan yang dimiliki sehingga mengharap terlalu besar terhadap pasangan agar bisa memperlakukan kita sesuai harapan.
Dengan demikian, kata kuncinya adalah ada pada rasa sadar. Untuk hal ini, memupuk kesadaran diri sendiri, tentunya lebih baik daripada mencari tahu cara untuk menyadarkan pasangan. Mengetahui kekurangan diri sendiri, lebih baik daripada mengorek kekurangan pasangan. Sering kali kita mengeluhkan sikap tidak enak pada pasangan, tetapi dengan egois tidak menyadari bahwa pasangan kita juga mengeluh atas tindakan kita.
Dalam hal ini, kita juga perlu sadar bahwa pasangan kita memiliki batas kemampuan, dan mengharap terlalu tinggi padanya dapat melahirkan kekecewaan. Bisa jadi, ketidaksadaran atas batas kemampuan pasangan adalah kekurangan pada kita yang tidak disadari. Inilah yang kemudian melahirkan sikap penghakiman, tanpa disadari bahwa sejatinya kita yang harus dihakimi atas kekurangan kita.
Untuk itu, kita perlu menjadikan pasangan kita sebagai cermin, cermin tempat mengaca dan mengetahui diri kita sebenarnya. Ketika terlihat ada kekurangan, perlu melihat kekurangan pada diri kita. Dari pandangan itulah, nantinya akan ada perbaikan dan perubahan untuk menghilangkan apa yang dianggap sebagai kekurangan. Jika memang sudah dihilangkan, menerima apa adanya menjadi sikap terakhir.
Hal terpenting adalah ketika pernikahan berlangsung, kedua mempelai harus sanggup menerima apa adanya pada pasangan. Bukan hanya kelebihan, tetapi juga kekurangannya. Inilah sikap yang diterapkan oleh sang suami dalam ilustrasi kisah di atas. Pada akhirnya, sang istri melihat kelebihan sikap pada suaminya.
Pada intinya, kelebihan dan kekurangan adalah kodrati yang pasti terjadi dan tidak berpengaruh buruk pada hubungan rumah tangga. Keduanya bisa saling melengkapi, bukan menandingi. Jika kemudian berpengaruh buruk, berarti hanya ada pada sikap dan pandang yang diterapkan. Wallahu a’lam.
M. Masyhuri Mochtar/sidogiri
Baca juga: Hukum Menikah dengan saudara tiri




