Hadirnya revolusi internet telah menimpakan banyak problem yang harus segera kita tangani, salah satunya adalah problem kacaunya pemahaman keagamaan di tengah-tengah umat, sebagai akibat dari menjamurnya ustaz-ustaz karbitan dan para penceramah dadakan di sosial media.
Hal ini meniscayakan kita untuk mengetengahkan kembali pentingnya bersikap selektif dalam menyerap informasi dan materi-materi keagamaan, dengan memilih hanya dari sumber-sumber yang jernih: yang jelas sanad keilmuannya, yang materi-materi kajiannya tidak kontroversial, dan kriteria kriteria semisalnya, sebagaimana diuraikan dalam kitab-kitab basic di pesantren semacam Ta‘limul-Muta‘allim.
MEMILIH GURU DI ZAMAN DARING
Secara sederhana dapat kita rumuskan, bahwa rusaknya pemahaman keagamaan yang beredar di tengah-tengah umat itu datang dari tiga sumber. Pertama, dari kalangan yang terobsesi oleh apa yang mereka sebut “kemurnian agama”, sehingga mereka merasa tidak membutuhkan perangkat-perangkat apapun untuk memahami agama, dan karena itu mereka langsung menuju sumber utamanya, yaitu al-Quran dan Hadis. Atas nama kemurnian agama, mereka mengklaim bahwa merujuk pada sumber-sumber selain kedua kitab itu adalah tidak otentik, dan bisa mengontaminasi pemahaman agama kita sehingga menjadi tidak murni. Untuk itu, mereka membangun metodologi mereka sendiri, yang selanjutnya kita kenal dengan metodologi tekstual. Karena itu, kelompok ini kita kenal dengan kelompok tekstualis.
Kedua, datang dari kalangan yang terobsesi dengan apa yang mereka sebut “pengembangan atau pembaharuan”. Kelompok ini merupakan antitesis dari kelompok pertama, di mana mereka justru tidak mau berpegang sama sekali terhadap lahiriah teks al-Quran dan Hadis. Mereka menduga bahwa pembacaan terhadap teks yang apa adanya adalah kebodohan, dan itu mengerdilkan terhadap agama dan para pemeluknya. Karena itu, mereka justru mengikutkan teks pada peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang terjadi, dengan cara melakukan penafsiran dan penakwilan tanpa mengindahkan metodologi yang dirumuskan para ulama. Malah, mereka meminjam metodologi para orientalis Barat yang non-Muslim. Kelompok ini selanjutnya kita kenal sebagai kalangan liberalis.
Ketiga, datang dari kelompok yang tidak ilmiah sama sekali. Mereka bukan sebagaimana tipe kelompok pertama yang sangat berpegang pada nash, meskipun dalam kadar yang sangat kebablasan. Mereka juga bukan pengaplikasi metodologi dan pikiran-pikiran ilmuwan Barat sebagaimana kelompok kedua. Mereka adalah orang-orang tidak berilmu, tetapi pandai berbicara, dan sialnya orang-orang awam justru gandrung dengan mereka mengundang mereka pada forum-forum pidato dan pengajian, lalu mereka berbicara banyak hal soal perkara agama dan bahkan sampai berani berfatwa. Di zaman yang telah dilingkupi oleh media sosial seperti saat ini, keberadaan mereka semakin menjamur.
Bagaimanapun, rusaknya pemahaman dan amaliah keagamaan umat dewasa ini tak lain karena ulah salah satu atau gabungan dari tiga kelompok yang sesat di atas. Dan, jika kita hendak menemukan akar masalah penyebab dari sesatnya ketiga kelompok di atas, maka secara ringkas dapat penulis katakan, bahwa penyebabnya adalah karena mereka mengambil ilmu-ilmu atau ajaran-ajaran Islam tidak sebagaimana seharusnya; tidak komprehensif, tidak runtut, dan tanpa kesinambungan sanad keilmuan dan pengamalan. Hal itu bisa dijelaskan begini:
Bahwa untuk mendapatkan pemahaman yang benar tentang Islam dalam berbagai aspeknya, diperlukan terhimpunnya tiga komponen penting secara lengkap. Jadi ketiga komponen ini tidak boleh ada yang tertinggal. Ketiganya adalah, pertama nash atau sumber rujukan yang dalam hal ini adalah al-Quran dan Hadis; kedua adalah metodologi yang baku untuk menggali pemahaman dan hukum dari nash; ketiga adalah ulama yang memiliki kemampuan khusus sehingga bisa mengaplikasikan metodologi terhadap nash.
|BACA JUGA : KEKEJAMAN ISRAEL DARI TAHUN KE TAHUN
Nah, jika ketiga komponen itu telah lengkap lalu dipadukan, maka akan terlahir pemahaman agama yang benar. Namun, jika tidak lengkap, misalnya hanya ada nash atau sumber rujukan (al-Quran dan Hadis), tetapi tidak ada metodologi dan ulama, dalam arti orang awam secara lancang merujuk langsung pada nash (al-Quran dan Hadis), maka dipastikan akan melahirkan pemahaman-pemahaman yang keliru, sesat dan menyesatkan. Begitupun halnya jika hanya ada ulama dan nash, tetapi tidak memakai metodologi baku, tentu juga akan melahirkan paham yang sesat, seperti para pemikir liberal yang menggunakan metodologi tidak baku (metodologi orientalis Barat) dalam menggali pemahaman dari nash.
Ala kulli hal, pemaparan ringkas di atas membawa kita pada kesimpulan bahwa Islam adalah agama wahyu yang menjadikan al-Quran dan Hadis sebagai pedoman ulamanya. Namun demikian, tidak sembarang orang bisa menggali pemahaman agama dan hukum-hukum dari al-Quran dan Hadis secara langsung. Hanya para ulama yang berkompeten saja yang bisa melakukannya, itupun tidak sembarangan, melainkan dengan kecakapan ilmiah dan amanah ilmiah yang sangat tinggi, dengan menggunakan metodologi yang baku.
Itulah sebabnya kenapa dalam Islam dikenal konsep ijtihad dan taklid. Artinya, hanya orang-orang dengan kualitas dan kapasitas khusus saja yang bisa berijtihad langsung pada al-Quran dan Hadis, menggali pemahaman dan hukum-hukum agama dari keduanya. Sedangkan yang lain, baik orang awam maupun ulama yang tidak punya kapasitas berijtihad, tidak boleh melakukan hal yang sama (berijtihad langsung merujuk pada al-Quran dan Hadis), bahkan mereka harus bertaklid kepada para ulama mujtahid.
Nah, jika tertib ilmiah sebagaimana diuraikan secara ringkas di atas berjalan sebagaimana mestinya, maka bisa dipastikan kekacauan pemahaman keagamaan tidak akan terjadi, atau meskipun terjadi setidaknya kuantitasnya akan sangat sedikit. Karena itu, penting sekali bagi umat Islam secara umum untuk selektif dalam menyerap materi-materi keagamaan: perhatikan baik-baik dari siapa materi-materi itu datang, seperti apa profilnya, dari lembaga pendidikan mana, siapa saja gurunya, apakah keterangannya kontroversial atau tidak, dan seterusnya.
Dalam hal belajar ilmu-ilmu serta pemahaman agama, pepatah “lihatlah apa yang dikatakan dan jangan lihat siapa yang mengatakan” tidaklah berlaku. Namun, yang berlaku adalah kalam ulama, “ilmu ini adalah bagian dari agama, jadi lihatlah dari siapa kalian mengambil pemahaman agama kalian”.




