Sejak zaman yang paling awal dalam sejarah perjalanan umat, ide-ide sesat senantiasa muncul di tengah-tengah mereka, menjadi duri dan benalu yang mengganggu, dan sudah pasti akan mendapatkan respons yang semestinya dari para ulama dalam setiap generasi. Namun, semakin jauh perjalanan ditempuh, ide-ide sesat juga terus mengalir ke hilir, bahkan pemikiran yang telah lama mati bisa hidup kembali dan berlabuh pada muara yang sama, menumpuk dan menciptakan bah yang melanda kita semua.
Nah, tampaknya era kita ini adalah era di mana ide-ide sesat itu menyeruak di sekeliling kita dan menciptakan kegaduhan yang begitu masif; ide-ide sesat kuno hidup kembali dan bergabung dengan ide-ide sesat modern, dan berhasil merasuki pikiran banyak orang awam secara sporadis, sehingga mereka menjadi bingung tentang agama mereka sendiri. Mereka jadi tidak paham mana yang benar dan mana yang salah menurut agama; tidak tahu mana yang lurus dan mana yang bengkok; tidak mengerti mana yang pokok dan mana yang cabang. Akhirnya semua menjadi amburadul sejak dari pemikiran hingga tindakan.
Buktinya, ketika muncul kontroversi tentang pemikiran dan tindakan liberal, misalnya sebagian oknum suatu ormas yang ikut melakukan upacara keagamaan di gereja, ternyata ada saja pihak-pihak yang membelanya, dan kita pun disibukkan dengan kontroversi itu. Sebaliknya, ketika ada kelompok umat Islam yang melakukan tadarus al-Quran di trotoar, justru sebagian kelompok muslimin yang lain malah heboh, mengkritik, bahkan ada yang mengharamkan. Kemudian, suatu ide sesat kuno hidup kembali; seseorang mengaku bisa mengangkat pengikutnya menjadi wali, dan banyak mengeluarkan pernyataan kontroversial. Namun sebagaimana maklum, kebatilan yang ini pun ada saja yang membelanya, dan kita kembali dibikin heboh.
| BACA JUGA : INSPIRASI AMAR MAKRUF NAHI MUNKAR
Karena itu, umat Islam awam perlu berpegangan pada pedoman yang jelas, kuat, dan paten dalam beragama, agar tidak terombang-ambing oleh ide-ide sesat yang terus bermunculan dan berserakan di sekitar kita. Menurut hemat penulis, tidak ada pedoman yang lebih jelas bagi umat Islam awam selain berpegangan pada ajaran-ajaran dasar agama Islam, yang biasanya menjadi materi pelajaran tingkat ibtidaiyah, karena materi-materi itu adalah ringkasan global dan merupakan aspek-aspek pokok dalam agama yang wajib dipegangi oleh setiap umat Islam.
Jadi, jika misalnya di kelas ibtidaiyah telah dijelaskan bahwa shalat lima waktu itu wajib bagi siapa pun dan dalam keadaan apapun, lalu ada orang mengaku wali dan wusul sehingga tidak shalat baginya menjadi tidak wajib, maka bisa dipastikan bahwa ide itu sesat dan batil. Jika di kelas dasar sudah diajari bahwa al-Quran itu haq dan dijaga kemurniannya oleh Allah, lalu ada orang yang mencoba mengutak-atiknya dan memunculkan ide macam-macam tentang al-Quran, maka bisa dipastikan itu ide sesat. Lagi pula, ajaran-ajaran pokok dalam Islam itu hal-hal yang populer bagi setiap umat (al-ma‘lûm minad-dîn bidh-dharûrah), sehingga jika muncul ide asing dan tidak sama dengan yang sudah populer, maka patut diduga bahwa ide itu bermasalah.




