Barangkali merupakan suatu yang amat wajar jika pemerintah menginginkan adanya sertifikasi untuk para juru dakwah. Ada banyak tujuan penting di balik itu. Misalnya untuk menangkal radikalisme, paham menyimpang, gerakan makar, dan lain sebagainya.
Pun demikian, juga amat wajar jika ada yang mencurigai sertifikasi itu sebagai alat untuk menyingkirkan ulama-ulama yang kritis atau yang menjadi lawan politik pemerintah. Wajar pula, jika hal itu dicurigai sebagai langkah diskriminatif terhadap mazhab dan aliran tertentu, atau intervensi serius terhadap kebebasan berkeyakinan.
Dua perspektif yang berlawanan itu pasti terjadi. Dan selanjutnya adalah pilihan masing-masing orang: perspektif mana yang akan dia gunakan. Terkecuali di negara-negara yang sangat liberal, sudah lumrah terjadi pencekalan oleh pemerintah terhadap ulama atau cendekiawan tertentu, dengan alasan stabilitas atau alasan-alasan lain. Di negeri kita pun, di masa Orde Baru, hal itu sudah biasa kita dengar.
Justru, pada saat kebebasan berbicara dibuka dengan seluas-luasnya di era reformasi, tak jarang pula terjadi hal-hal yang membuat kita jengah. Karena ternyata kebebasan itu memiliki hingar bingar yang tak kalah ruwet, pun kebebasan berbicara di mimbar dan majelis taklim.
Yang bikin ruwet adalah orang-orang ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Mungkin jumlahnya tidak seberapa. Tapi hingarnya ke mana-mana. Kelompok moderat yang sebenarnya mayoritas seperti kalah suara.
Entah sudah berapa kali negeri kita ini dibikin amat gaduh oleh para penceramah yang dianggap liberal. Dan, entah sudah berapa kali pula negeri kita ini dibikin amat gaduh oleh para penceramah yang dianggap radikal. Karena itulah, adanya kriteria tertentu untuk mubalig itu memang amatlah penting.
Mubalig memang harus ada kualifikasinya. Tidak boleh sembarang orang, agar tidak sesat dan menyesatkan. Mengenai hal itu, barangkali semua orang akan sepakat.
Yang perlu dipikirkan dan menjadi titik persoalan adalah bagaimana tata kelola, proses dan ketentuan kualifikasi itu dilakukan. Jangan-jangan hanya menjadi alat untuk kepentingan kelompok tertentu. Jangan-jangan yang dicekal hanya yang ekstrem kanan, sementara yang ekstrem kiri dan liberal dibiarkan berkeliaran—seperti kecenderungan yang terjadi di negeri kita saat ini.
| BACA JUGA : LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
Unsur politis bisa membuat sertifikasi dai itu menjadi semacam cap yang mengerikan bagi para dai yang tidak disukai penguasa. Seperti halnya tes wawasan kebangsaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK. Ada upaya untuk menggiring opini publik agar menghakimi orang-orang yang tidak disukai oleh penguasa sebagai orang yang tidak memiliki jiwa kebangsaan atau tidak sesuai Pancasila.
Sertifikasi dai itu bisa pula menjadi semacam pasal karet yang diterapkan berdasarkan selera, suka dan tidak suka. Sertifikasi dai itu berpotensi menjadikan ulama sebagai bawahan pejabat. Padahal, posisi ulama jangan sampai menjadi subordinat penguasa. Agama kita meletakkan ulama sebagai korektor penguasa. Karena itulah, sangat banyak hadis dan pesan-pesan salaf agar ulama menjauh dari pintu istana. Hal itu agar mereka tetap bisa kritis dan berwibawa di hadapan penguasa. Rasulullah bersabda:
العُلَمَاءُ أُمَنَاءُ الرُّسُلِ مَا لَمْ يُخَالِطُوا السُّلْطَانَ وَيُدَاخِلُوا الدُّنْيَا، فَإِذَا خَالَطُوا السُّلْطَانَ وَدَاخَلُوا الدُّنْيَا فَقَدْ خَانُوا الرُّسُلَ فَاحْذَرُوهُمْ
“Ulama adalah orang-orang kepercayaan Rasul selagi mereka tidak akrab dengan penguasa dan memasuki kepentingan duniawi. Bila mereka akrab dengan penguasa dan memasuki kepentingan duniawi, maka mereka telah mengkhianati Rasul. Maka, hati-hatilah terhadap mereka.”
Hadis ini dhaif, dikutip oleh Imam as-Suyuthi dalam al-Jami’ as-Shaghir dan banyak dikutip pula dalam kitab-kitab tasawuf.
Orang-orang kepercayaan Rasul untuk melawan arus ketidak-benaran dan ketidak-adilan. Itulah perjuangan para Rasul. Diutus di tengah-tengah arus yang buruk untuk melawannya, memberantasnya, lalu mengubahnya ke arah yang benar.
Salah satu arus yang paling kuat adalah arus kekuasaan yang menjadi promotor kesesatan akidah dan keburukan perilaku. Karena itulah, sepanjang sejarah para Rasul, rata-rata mereka melawan penguasa. Tugas itulah yang beliau-beliau wariskan untuk para penerus perjuangannya, yaitu para ulama.
Karena itulah hadis di atas melarang ulama akrab dengan penguasa. Tentu yang dimaksud akrab di sini bukanlah sekadar kedekatan dan keakraban biasa, namun kedekatan dan keakraban yang akan membuat para ulama membebek kepada penguasa dan kehilangan sikap kritisnya.
Nah, sertifikasi dai itu ada potensi untuk menjadikan ulama-ulama yang disertifikasi sebagai ‘ulama plat merah’. Ucapan-ucapannya disesuaikan dengan pesanan penguasa. Tidak berani menyatakan yang haq ketika hal itu berbenturan dengan kekuasaan. Padahal menyatakan kebenaran (kalimatu haqqin) di tengah cengkeraman kekuasaan yang batil merupakan perjuangan paling utama bagi para ulama.
Betapa banyak ajaran-ajaran dalam agama kita yang dulu disampaikan dengan sangat gencar oleh para ulama di negeri ini. Namun sekarang, sudah tidak lagi. Para penceramah cenderung memilih tema yang aman-aman saja, yang sesuai dengan selera publik, dan keinginan penguasa. Sampai-sampai untuk menyatakan bahwa “Non Muslim itu kafir”, para penceramah masa kini seperti ketakutan. Padahal itu mereka suatu yang sangat prinsip dan sangat mendasar di dalam akidah kita.
Itu sebelum disertifikasi, daniyo setelah disertifikasi.




