Beberapa waktu yang lalu, isu seputar LGBT kembali ramai diperbincangkan, terutama oleh warga netizen. Di samping karena kontroversi Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT di samping bendera negara mereka, juga disebabkan kontroversi pernyataan seorang tokoh Ormas Islam bahwa kita tak punya urusan dengan hal itu, sehingga tidak perlu melayangkan komentar, kritik, keberatan, atau apapun. “Bukan urusan kita!”, katanya. Bagaimana seharusnya kita merespons hal tersebut?
JAWABAN
Kita harus memahami bahwa persoalan LGBT merupakan titik tengkar yang dipandang secara bertolak belakang oleh Inggris (Barat secara umum) dan Indonesia (Islam secara umum). Jika di Barat LGBT dipelihara dan bahkan didukung karena dipandang sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, maka di Indonesia perilaku itu dianggap tercela karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, bahkan diharamkan oleh agama Islam, dan termasuk perilaku terkutuk yang dikategorikan sebagai dosa besar.
Karena itu, ketika orang asing (Barat) mengkampanyekan pandangan hidup dan budaya mereka di sini, sedangkan budaya itu dianggap tercela dan berbahaya, maka tentunya bangsa Indonesia tanpa terkecuali, terutama pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat, harus mengkritik dan menolaknya rama-ramai. Suatu misal, jika di Barat seks bebas itu dimaklumi, lalu mereka mengkampanyekan budaya itu di sini, tentu tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak mengkritik dan menolaknya. Lalu sekarang, apa bedanya seks bebas dan LGBT dalam pandangan bangsa Indonesia? Tidak ada! Keduanya sama sama tercela, merusak, dan berbahaya.
| BACA JUGA : MEMBANGUN KOMUNIKASI BERKUALITAS
Nah, jika seorang tokoh Ormas Islam, yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia, bersikap acuh tak acuh terhadap persoalan ini, berarti dia tidak memiliki kepekaan dan pemahaman yang memadai dalam menghadapi problem besar yang membahayakan bangsa.
Mestinya dia berada di garda terdepan untuk menyuarakan sikap protes dan keberatan, karena kampanye LGBT itu jelas telah menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia, dan mengancam masa depan generasi bangsa.
Terlebih, sebagai tokoh Ormas Islam, mestinya dia memahami jika LGBT ini merupakan kemungkaran kelas berat,sehingga tidak boleh ada toleransi sama sekali. Setiap umat Islam berkewajiban mengingkari perilaku yang terkutuk ini, dan tokoh Ormas Islam berkewajiban untuk memberikan peringatan tegas, dan bukannya malah membiarkannya. Sebab sudah maklum bahwa jika kita mendiamkan kemungkaran terjadi di hadapan kita, maka akibat buruknya akan menimpa semua orang, baik yang melakukan maupun yang tidak melakukannya.
Dalam al-Quran Allah berfirman (artinya), “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25). Ibnu Abbas berkata terkait penafsiran ayat ini, “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang mukmin agar tidak mengakui kemungkaran yang terjadi di tengah-tengah mereka, yang berakibat diratakannya azab oleh Allah”




