Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
    AktualShow More
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    MANUSIA DAN PERKARA GAIB
    13 Agustus 2022
    Jangan Paksa Mereka Membuka Cadar
    JANGAN PAKSA MEREKA MEMBUKA CADAR, HAL ITU MENYAKITKAN
    28 Agustus 2021
    Petani Pahlawan Negeri
    PETANI PAHLAWAN NEGERI
    26 November 2020
    Pertarungan Identitas
    PERTARUNGAN IDENTITAS
    19 Agustus 2020
    masih bingung, nikah saja!
    MASIH BINGUNG, NIKAH SAJA!
    13 Agustus 2020
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
    Utama
    Show More
    Top News
    Lilin Kecil Untuk Anak-Anak Kita
    LILIN KECIL UNTUK ANAK-ANAK KITA
    29 Januari 2025
    Jahidul Musyrikin
    JÂHIDUL-MUSYRIKÎN, PERANGILAH KEMUSYRIKA
    23 Juni 2021
    pendidikan tepat untuk generasi selamat
    PENDIDIKAN TEPAT UNTUK GENERASI SELAMAT
    21 Juli 2021
    Latest News
    PERNIKAHAN BEDA AGAMA MENIMBULKAN BANYAK PROBLEM
    19 Mei 2026
    NONA TOLERANSI
    18 Mei 2026
    RAMBU DANGER NIKAH BEDA AGAMA
    17 Mei 2026
    SUDAH SAATNYA LGBT DITANGANI DENGAN PENDEKATAN HUKUM
    23 April 2026
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
    Artikel
    Show More
    Top News
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH
    BAGAIMANA CARA TERBAIK BERLINDUNG KEPADA ALLAH?
    9 Oktober 2022
    Islam Liberal Di Balik washington
    ISLAM LIBERAL DI BALIK DOLAR WASHINGTON (2-HABIS)
    23 Juni 2021
    AGAR LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH
    8 Desember 2021
    Latest News
    MENYOAL SILATURAHMI KEPADA NONMUSLIM
    22 Mei 2026
    BENTUK SILATURAHMI BESERTA ETIKA DAN WAKTUNYA
    21 Mei 2026
    MENDALAMI SELUK BELUK SILATURRAHMI
    20 Mei 2026
    KRITERIA CACAT PADA HEWAN KURBAN
    1 Mei 2026
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
    Dunia Islam
    Show More
    Top News
    DR. Said Ramadhan al-Buthi
    DR. Said Ramadhan Al-Buthi; Lentera Umat Islam dari Bumi Syam
    29 Januari 2025
    MAROKO NEGARA ISLAM YANG MIRIP INDONESIA (BAGIAN-1)
    27 November 2020
    KH. M. ALI MANSHUR SHIDDIQ,
    6 Juli 2021
    Latest News
    PEJUANG DAN ULAMA MINANG PAKAR ASTRONOMI
    9 Mei 2026
    JELAJAH PERAYAAN-PERAYAAN SYIAH (2)
    8 Mei 2026
    SYIAH DAN HARI-HARI BESARNYA (2)
    7 Mei 2026
    SYEKH FATHI ABDURRAHMAN AHMAD HIJAZI
    28 April 2026
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
    Jeda
    Show More
    Top News
    Belajar Pada Peristiwa Kematian
    BELAJAR PADA PERISTIWA KEMATIAN
    20 Juni 2021
    Cinta Selalu Bersemi
    AGAR CINTA SELALU BERSEMI
    20 November 2022
    Kedahsyatan Doa Buruk Orang Tua
    KEDAHSYATAN DOA BURUK ORANGTUA
    24 Juni 2021
    Latest News
    MENJADI ISTRI YANG CERDAS LAGI TEGAS
    14 Mei 2026
    RUMPUT TETANGGA LEBIH HIJAU?
    13 Mei 2026
    HIDUP SEHAT DENGAN BERSEPEDA
    12 Mei 2026
    PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMI VERSI IMAM AL-GHAZALI BAGIAN (2)
    11 Mei 2026
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
    Liputan
    Show More
    Top News
    masjid jamik Al-baitul amin
    MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
    25 Juli 2021
    Masjid Nurul Yakin Tanggerang
    MASJID NURUL YAKIN, TANGGERANG,
    26 Juni 2021
    Masjid Agung Banten
    MASJID AGUNG BANTEN, PUSAT DESTINASI RELIGI KAYA HISTORI
    2 Juli 2021
    Latest News
    MASJID RAYA BAITURRAHMAN
    5 Mei 2026
    MEMPRIORITASKAN BACA KITAB AL-QURAN DAN BACA KITAB
    4 Mei 2026
    JIHAD KULTURAL KAUM SARUNGAN
    3 Mei 2026
    JAM GADANG
    11 Mei 2026
Search
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
  • Sidogiri media
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Reading: PARA ULAMA MENYIKAPI TRADISI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
Home » Kajian » PARA ULAMA MENYIKAPI TRADISI
Kajian

PARA ULAMA MENYIKAPI TRADISI

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2024 8:59 pm
Redaksi
Share
7 Min Read
SHARE

Para ulama yang menyebarkan Islam di Indonesia, khususnya Walisongo, menggunakan metode akulturasi budaya yang disertai dengan adanya kontekstualisasi terhadap situasi, kondisi, tradisi dan adat yang telah lama dipraktikkan masyarakat Indonesia. Secara bijaksana, Walisongo mampu menghadirkan nuansa keislaman yang sejuk di mata masyarakat. Kearifan budaya lokal dijadikan metode dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Islam. Hal ini terjadi karena para Walisongo menyadari bahwa budaya lokal sangat melekat di berbagai kalangan, bahkan mampu membentuk karakter. Contoh budaya yang berhasil diislamkan adalah budaya selamatan. Mulai selamatan atas adanya kelahiran buah hati, hingga selamatan di hari kewafatan yang kini lebih dikenal dengan istilah Tahlilan. Berbagai macam tradisi tersebut bukan berasal dari syariat Islam. Bahkan pada mulanya menyimpang jauh dari syariat. Akan tetapi Walisongo mampu menyelipkan nilai-nilai keislaman sehingga memiliki nilai ibadah.

Contents
  • Tradisi – tradisi Makruh
  • Tradisi – tradisi Haram

Sebenarnya metode dakwah dengan reformasi budaya semacam ini sudah diterapkan oleh Rasulullah. Hal ini terbukti dengan adanya syariat Islam yang semula merupakan tradisi masyarakat Arab, lalu setelah datang syariat Islam, tradisi tersebut dimodifikasi oleh Rasulullah sehingga bernilai ibadah. Salah satunya adalah akikah. Pada masa Jahiliyah, saat ada bayi yang baru lahir, tradisi yang berlaku di masyarakat Arab adalah menyembelih kambing, lalu darahnya dilumurkan ke kepala si bayi. Setelah datangnya Islam, tradisi akikah tidak dihapus secara total, tetapi hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam diganti dengan yang sesuai syariat.

Tradisi – tradisi Makruh

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatâwa al-Fiqhiyyah al-Kubrâ  pernah ditanya mengenai tradisi di suatu masyarakat yang ketika ada orang meninggal, mereka menyembelih hewan dan dibawa ke kuburan bersamaan dengan membawa jenazah. Lalu di sana daging hewan tersebut dibagi-bagikan kepada para penggali kuburan. Beliau juga pernah ditanya mengenai tradisi menyiapkan kue di hari ketiga, hari ketujuh, dan sebulan sepeninggalnya mayit. Lalu kue-kue tersebut dibawa keliling ke rumah-rumah orang perempuan yang menghadiri acara pemakaman. Hal tersebut dikerjakan semata-mata hanya mengikuti tradisi yang ada. Sebab jika keluarga orang yang meninggal tadi tidak melaksanakan tradisi tersebut, mereka akan dimusuhi oleh masyarakat sekitar dan dianggap hina. Selain kedua tradisi tersebut, Syekh Ibnu Hajar juga pernah ditanya tentang tradisi menginap di rumah keluarga orang yang meninggal selama sebulan setelah hari kewafatannya. Hal ini juga dilakukan karena sudah menjadi tradisi yang mengakar kuat sehingga seakan-akan berhukum wajib.

Mengenai hal ini, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat bahwa tradisi tersebut bukanlah tradisi yang baik (makruh), tetapi juga tidak mengandung unsur keharaman. Kecuali jika memang tradisi-tradisi itu dilakukan dengan tujuan meratapi kepergian mayit, maka dihukumi haram. Sementara bagi orang yang melakukan tradisi tersebut dengan tujuan agar tidak mendapat komentar miring dari orang-orang awam (daf’i alsinatil-juhhâl) dan agar harga dirinya tidak direndahkan, maka dengan melakukan tradisi tersebut, ia bisa berharap untuk mendapatkan pahala. Sedangkan mengenai tradisi menginap di keluarganya orang yang meninggal, menurut beliau tidak menyebabkan hukum makruh ataupun haram. Namun, hukum menginap tersebut tergantung tujuan yang ada. Sebab ada kaidah Fikih yang berupa Lil-wasâ’il hukmul-maqâshid  (cara untuk mencapai tujuan memiliki hukum sebagaimana tujuannya)

- Advertisement -
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail
Ad image
  • Facebook
  • Twitter
  • Gmail

| BACA JUGA SOLUSI MEMANTAPKAN TRADISI PENDAHULU

Jika dilihat dari sini, bisa diambil pemahaman bahwa para ulama dalam menghukumi tradisi sangat santun dan tidak gegabah. Meskipun tradisi tersebut mengandung nilai-nilai yang kurang baik, asalkan tidak sampai ke ranah yang diharamkan, bukan lantas dilarang untuk dikerjakan dan harus dihilangkan begitu saja. Terlebih jika tradisi itu sudah mengakar kuat di masyarakat sehingga orang yang tidak mengerjakan bisa menerima gunjingan dari masyarakat sekitar. Justru melakukan tradisi tersebut tetap diperbolehkan, bahkan bisa mendapatkan pahala.

Tradisi – tradisi Haram

Kendati mengerjakan tradisi yang kurang baik tetap diperbolehkan, akan berbeda jika tradisi tersebut mengandung unsur-unsur keharaman. Di sini ulama bersikap lebih tegas dalam menanggapinya. Dalam at-Tasyrî’ al Jinâ’i fil-Islâm dijelaskan bahwa suatu undang-undang atau ketetapan yang mberlawanan dengan syariat Islam itu dihukumi batil secara mutlak. Hanya saja kebatilan ini tidak digeneralisasi terhadap seluruh ketetapan tersebut, tetapi hanya berlaku pada yang tidak sesuai dengan syariat saja. Sebab yang menjadi alasan untuk menghukumi batil adalah tidak sesuai dengan syariat. Dengan demikian, kebatilan tersebut tidak bisa menjalar ke hal-hal lain yang sudah sesuai dengan syariat. Meskipun hal tersebut tergabung menjadi satu dengan ketetapan yang batil.

Melihat keterangan di atas, jika ditarik pada masalah tradisi yang mengandung unsur keharaman, maka tidak selayaknya untuk menghapus tradisi tersebut secara keseluruhan, tetapi memilah mana hal hal yang mengandung unsur keharaman dan mana yang tidak. Sikap semacam ini telah dipraktikkan oleh para Walisongo dalam menyebarkan dakwah Islam, sebagaimana telah dijelaskan di atas. Tradisi-tradisi yang tidak sesuai syariat dimodifikasi sehingga hanya tersisa yang sesuai dengan ruh-ruh syariat Islam.

Hanya saja sikap tersebut juga tidak sampai melewati batas, sehingga menerima seluruh tradisi  bertentangan dengan syariat. Dalam Tadzhîbul-Furûq wal-Qawâ’id as-Sunniyah  fil-Asrâr al-Fiqhiyyah diterangkan bahwa tradisi yang bertentangan dengan hukum Allah dan Rasulullah dihukumi munkar sebagaimana peninggalan masa Jahiliyah dalam segi mereka mengkufuri apa yang telah dibawa oleh Rasulullah dan mereka tetap mengerjakan apa yang telah dilarang oleh syariat. Dengan demikian, jika ada tradisi semacam itu dan oleh orang Islam dianggap halal, sedangkan dia sudah tahu keharamannya, maka orang tersebut bisa dihukumi kafir. Selaras dengan ini adalah pendapat Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam menyikapi orang-orang Islam yang meniru tradisi orang-orang kafir. Dalam al-Fatawâ al-Fiqhiyyah al-Kubrâ, menurut beliau, jika dalam meniru tradisi tersebut bertujuan untuk mensyiarkan kekufuran, maka dihukumi kafir. Jika menirunya bukan bertujuan mensyiarkan kekufuran, maka tidak dihukumi kafir, tetapi tetap berdosa. Sementara jika ketepatan saja, tidak bertujuan untuk meniru mereka sama sekali, maka tidak berdosa.

- Advertisement -

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

DISKURSUS SANAD DALAM SISTEM PEMBELAJARAN DARING
ORIENTASI PENGURUS HMASS 1443-1444 H:
AKIDAH AHLUSUNAH TERHADAP SAHABAT RASULULLAH #1
MASJID JAMIK AL-BAITUL AMIN JEMBER (MASJID TUJUH KUBAH) BERORIENTASI KE MASJID AL-HARAM, MASJID NABAWI, DAN MASJID AL-AZHAR MESIR
LGBT DI SEKITAR KITA
TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMedia SidogiriSidogiri Mediasidogiri pesantrenSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Sejarah Pengarang Qasidah Burdah
Next Article PROBLEM MENGHADAPI PEMIKIRAN EKSTREM
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Pria berjas melihat miniatur lanskap terapung berisi bangunan klasik, jalan, dan perkebunan di atas latar hijau cerah.
MENYOAL SILATURAHMI KEPADA NONMUSLIM
Kajian
22 Mei 2026
Ilustrasi komunikasi menggunakan telepon kaleng dengan dua orang di latar putih minimalis.
BENTUK SILATURAHMI BESERTA ETIKA DAN WAKTUNYA
Kajian
21 Mei 2026
Jendela terbuka dengan pemandangan kota modern dan taman kecil melayang berisi pohon serta dua orang yang sedang duduk berbincang.
MENDALAMI SELUK BELUK SILATURRAHMI
Kajian
20 Mei 2026
Ilustrasi sketsa wajah pria memakai peci hitam dengan gaya gambar arsiran artistik berwarna cokelat krem.
PERNIKAHAN BEDA AGAMA MENIMBULKAN BANYAK PROBLEM
Wawancara
19 Mei 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2025 Sidogiri Media. Developed by Santri Gresik. All Rights Reserved.
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d