Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: PIAGAM MADINAH DAN KETEGASAN RASULULLAH DALAM TOLERANSI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Akidah » PIAGAM MADINAH DAN KETEGASAN RASULULLAH DALAM TOLERANSI
Kolom Akidah

PIAGAM MADINAH DAN KETEGASAN RASULULLAH DALAM TOLERANSI

Khoiril Umam
Last updated: 8 Desember 2021 8:03 pm
Khoiril Umam
Share
6 Min Read
Piagam Madinah dan Ketegasan Rasulullah Dalam Toleransi
Piagam Madinah dan Ketegasan Rasulullah Dalam Toleransi
SHARE

Pada tahun 622 M, Rasulullah melakukan Hijjrah dari Makkah ke Yatsrib. Tidak lama kemudian, kota baru itu diganti namanya menjadi al-Madinah al-Munawwarah kemudian mempersaudarakan umat Islam Makkah (Muhajirin) dan umat Islam Madinah (Anshar). Sebelumnya, pada tahun 621 M di Makkah, sepuluh orang dari suku Khazraj dan dua orang dari suku Aus menyatakan diri masuk Islam. Karena penduduk Madinah yang beragam, Nabi rjuga mempersatukan seluruh masyarakat Madinah dalam satu ikatan kemanusiaan dan sosial-politik. Tidak hanya itu, Nabi juga menetapkan ketentuan-ketentuan dan kesepakatan dalam satu dokumen penting. Sejarah mengenalnya dengan Piagam Madinah yang di dalamnya terdapat prinsip-prinsip yang harus dipatuhi terkait hak-hak kebebasan beragama, toleransi, persamaan, persaudaraan, dan saling menolong.

Piagam Madinah (صحیفةالمدینه) adalah suatu perjanjian yang tertulis dan sepakati oleh Rasulullah dan kaum Yahudi atau Nasrani di Madinah. Piagam Madinah ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan kehidupan yang harmoni bagi seluruh unsur masyarakat Madinah, seperti;

Pertama, mengatur hubungan antar kelompok masyarakat. Kedua, memberikan hak dan kewajiban dengan adil kepada masyarakat. Ketiga, saling menjaga sumber hukum. Keempat, kebebasan beragama. Kelima, tanggung jawab bersama dalam bidang sosial, ekonomi dan keamanan. Semua tersebut tidak lepas dari poin dalam Piagam Madinah;

Dengan kesepakatan ini, otomatis kaum Yahudi memperoleh hak-hak selayaknya warga negara. Salah satu yang terpenting adalah kebebasan beragama. Dengan adanya jaminan konstitusi terhadap kebebasan beragama ini, kaum Yahudi di Madinah dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan tenang di lingkungannya. Begitu juga dalam bidang pendidikan, seperti yang terjadi di sekolah-sekolah agama Yahudi yang disebut Siradal Mutyab. Syekh Ibnu Ishaq menyebutkan dalam Sirah an-Nabawiyah; Rasulullah pernah berkunjung dan masuk ke sekolah Yahudi untuk berdialog dengan para pemuka/pembesar Yahudi. Begitu juga Abu Bakar dikabarkan pernah masuk ke dalam sekolah Yahudi tersebut dan beliau mendapati banyak sekali orang di sana.

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan keamanan kota Madinah, kaum Muslim dan Yahudi harus saling bahu membahu dalam mewujudkannya. Kaum Muslim tidak akan membiarkan Yahudi diserang musuh dari luar, dan begitu juga sebaliknya. Dalam Piagam Madinah, Nabi Muhammad menyatakan;

وَإِنَّ بَيْنَهُمْ النَّصْرُ عَلَى مَنْ دَهَمَ يَثْرِيْبَ

“Kaum Muslim dan kaum Yahudi saling menolong dalam mempertahankan Madinah dari serangan pihak luar.” Karena itu, baik muslim maupun Yahudi sama-sama berkewajiban menanggung beban biaya perang untuk mempertahankan Madinah dari serangan musuh.”

Dari penjelasan ini, tampak jelas bahwa toleransi yang dilakukan Rasulullah dan Yahudi adalah toleransi dalam bidang sosial, seperti muamalat, jual beli dan berbagai bentuk transaksi lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan, setelah Nabi Muhammad datang ke Madinah, kaum Muslim tetap melakukan transaksi di pasar Yahudi. Abdurrahman bin Auf, seorang sahabat terkemuka, memulai peruntungannya di hari-hari pertama keberadaannya di Madinah dengan berdagang di pasar Bani Qainuqa’, milik Yahudi. Ali bin Abi Thalib, sebagian persiapan walimahnya ditangani oleh seorang dari Bani Qainuqa’. Bahkan, Nabi Muhammad menggadaikan baju perangnya dengan 30 Sha’ gandum kepada orang Yahudi Bani Zhafar yang bernama Abun Syahm.

Jaminan konstitusi dan pendekatan-pendekatan persuasif yang dilakukan Nabi Muhammad menunjukkan toleransi yang tinggi kepada kaum Yahudi. Namun, seiring berjalannya waktu, kaum Yahudi melihat masyarakat Muslim sebagai musuh. Sejumlah individu Yahudi membuat kekacauan dan menyebarkan permusuhan. Seperti yang dilakukan oleh beberapa orang, antara lain;

Pertama, Fanhash, salah satu pemuka Yahudi saat itu, menghina Allah dan al-Qur’an di hadapan Abu Bakar. Kedua, Ka’ab bin al-Asyraf, pemuka Bani Nadhir, merusak kios-kios di pasar baru milik kaum Muslim. Ketiga, Sallam bin Misykam, pemuka Bani Nadhir, sempat menjamu Abu Sufyan di rumahnya dalam perang Sawiq dan memberi informasi penting tentang kaum Muslim.

Sikap permusuhan yang digalang para pemuka Yahudi ini semakin dipertajam oleh para penyair-penyair. Ashma’ binti Marwan, Abu Afak dan Ka’ab bin al-Asyraf adalah penyairpenyair terkemuka Yahudi yang hampir tidak pernah berhenti untuk melantunkan syair-syairnya yang menghina Islam dan mencaci maki Nabi Muhammad.

Dalam menghadapi hal ini, Nabi sangat tegas dalam memberi keputusan, karena mereka adalah orang-orang yang berpengaruh di masyarakat. Bahkan Nabi memerintahkan agar mereka dihukum mati. Lebih-lebih terhadap Ka’ab bin al-Asyraf yang menyampaikan simpatinya secara langsung dan terbuka kepada Quraisy setelah kekalahan mereka di Badar. Bahkan, ia terus mengobarkan dendam agar segera bangkit dan menyiapkan perang besar melawan Madinah.

Permusuhan Yahudi semakin meluas dan dilakukan secara berkelompok. Kasus pelecehan terhadap seorang Muslimah di pasar Bani Qainuqa’ berujung pada terbunuhnya pemuda Muslim yang membelanya, Bani Qainuqa’ menggalang solidaritas dan menantang secara terbuka,

Baca juga: Islam Menjamin Toleransi

“Hai Muhammad, janganlah kau lekas bangga hanya karena berhasil membunuh beberapa orang Quraisy. Mereka itu hanyalah orang-orang liar yang tidak pandai berperang. Demi Allah, jika kami yang kau perangi, maka kau akan merasakan kehebatan kami. Engkau tidak akan pernah merasakan lawan sekuat kami!” Dalam kondisi seperti itu, Nabi bersikap tegas. Tantangan Bani Qainuqa’ dijawab dengan tegas. Mereka diperangi.

Aksi selanjutnya dilakukan oleh kelompok Yahudi Bani Quraidzah. Mereka telah berkhianat terhadap negara. Peristiwa ini terjadi menjelang meletusnya perang Khandaq. Pengkhianatan mereka berupa dukungan kepada pihak musuh. Kejadian ini membuat Nabi menghukum mereka dengan diusirnya Bani Qainuqa’ dan Bani Nadzir dari Madinah. Sebagian para lelaki yang sanggup berperang dari Bani Quraidzah dihukum mati.

Isom rusydi/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

KONSEP HERMENUETIKA DALAM TRADISI KEILMUAN BARAT

STATUS SHALAT ORANG PIKUN

MEMAHAMI SUNAH DAN BIDAH SECARA KAFFAH

TOLERANSI DAN ISU MEMECAH BELAH NKRI

Membidik Ayat-Ayat Qitâl

TAGGED:isi piagam madinahisi piagam madinah mencakup antara lainperjanjian atau piagam madinah terjadi pada tahun.. hijriyahpiagam madinah adalahpiagam madinah berisi empat bagian yang terdiri atasPiagam Madinah Dan Ketegasan Rasulullah dalam Toleransipiagam madinah digunakan sebagaisejarah piagam madinahtujuan piagam madinah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Ramadan Tanpa Kegaduhan RAMADAN TANPA KEGADUHAN
Next Article Esai MAS DWY NAWAWI “KHAYALAN…”
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d