Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: Membidik Ayat-Ayat Qitâl
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Membidik Ayat-Ayat Qitâl
KajianKolom Akidah

Membidik Ayat-Ayat Qitâl

Redaksi
Last updated: 20 Mei 2024 6:22 pm
Redaksi
Share
7 Min Read
SHARE

Dalam al-Quran, terdapat beberapa ayat yang memiliki maksud qitâl (perang). Sebagian orientalis ada yang menggunakan ayat-ayat tersebut untuk menjustifikasi agama Islam sebagai “agama perang”. Keadaan di Timur Tengah yang saat ini menjadi pusat konflik dunia seakan semakin memperkuat opini tersebut. Di sisi lain, sebagian orang ekstrimis menggunakan ayat tersebut untuk mendukung opini mereka. Dibuatlah propaganda-propaganda jihad dengan berlandaskan ayat-ayat qitâl tersebut.

Padahal sebagaimana dalam kitab al-Fiqhul-Manhaji juz.8 hal.119, jihad qitâlî (perang) merupakan syariat yang dulunya dilakukan secara bertahap (tadriji) dan menyesuaikan dengan keadaan umat Islam saat itu. Tidak selalu dengan perang dan tidak selalu lunak. Tergantung pada kuat-tidaknya umat Islam. Jika kita urut, tahapan turunnya ayat qitâl tersebut adalah sebagaimana berikut:

Periode Makkah

Sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, dalam al-Fiqhul-Manhaji disebutkan bahwa selama 13 tahun di Makkah, Rasulullah selalu menyebarkan dakwah secara santun dan tidak pernah menghadapi musuh-musuh Islam dengan cara perang.

Jika kita teliti dalam tafsir yang ditulis oleh Syekh Ali ash-Shabuni (lihat: Tafsir Rawai’ul-Bayan I/228), beliau menyebutkan bahwa ayat-ayat yang turun saat itu hanya berkisaran pada:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. al-Mâ’idah : 13)

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ

“Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan” (QS. al-Mukminûn : 96)

Serta ayat-ayat yang senada dengan ayat di atas. Artinya, melihat keadaan umat Islam yang saat itu masih sedikit dan masih lemah, cara yang paling tepat untuk menyampaikan dakwah saat itu adalah dengan cara memaafkan dan berbuat baik pada mereka. Syekh al-Buthi menyebut pengertian jihad pada periode itu lebih ditujukan pada membela dengan memberi nasihat pada orang-orang kafir, memaparkan hujah, dan bersabar ketika mereka menolak. Karena meninjau pada keadaan umat Islam yang masih lemah dan belum memiliki daulah.

Rasulullah dan para sahabat bertahan di tengah-tengah keadaan yang sangat menyiksa saat itu. Bahkan, di saat-saat itulah Rasulullah mengalami masa-masa sulit. Ketika ke Thaif, beliau dilempari dengan batu, para shahabat yang masuk Islam banyak ditawan dan masih banyak peristiwa-peristiwa lain yang dihadapi oleh Rasulullah dan para shahabat.

Pada akhirnya, Rasulullah hijrah ke Madinah dan menemukan oase yang sangat membantu perjalanan dakwah beliau. Akan tetapi, ayat qitâl yang turun saat itu tidak lantas langsung memerintahkan umat Islam berperang dengan tanpa adanya batasan-batasan. Al-Quran masih membuat proses-proses yang setiap tahapnya oleh umat Islam diaplikasikan dengan begitu apik.

Periode Madinah

Setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, dimulailah tahapan-tahapan jihad qitâlî yang ada. Ayat tentang qitâl mulai turun ke Rasulullah. Terdapat perbedaan pendapat mengenai ayat qitâl yang pertama kali turun dalam pensyariatan jihad qitâlî. Hanya saja, dalam riwayat yang disebutkan oleh banyak shahabat seperti Shahabat Abu Bakar, Ibnu Abbas, dan Said bin Jubair dikatakan bahwa ayat qitâl pertama yang turun adalah:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. al-Hajj : 39).

Imam ath-Thabari menyebutkan bahwa tak lama setelah Rasulullah keluar dari kota Makkah untuk hijrah, turunlah ayat ini. Lantas Abu Bakar t berkata, “Dari turunnya ayat itu, aku tahu bahwa sebentar lagi akan terjadi perang.” Ternyata apa yang dikatakan oleh Abu Bakar t benar, selama di Madinah Rasulullah dihadapkan dengan beberapa peperangan. Setelah ayat ini turun, peperangan masih sangat dibatasi. Yaitu umat Islam bisa berperang ketika mereka diserang. Meskipun pada dasarnya tujuan umat Islam berperang saat itu sudah berpindah status menjadi himâyatud-daulah (menjaga stabilitas negara). Sebab saat itu umat Islam sudah memiliki negara di bawah pimpinan Rasulullah.

Semakin berlalu, negara yang dibangun oleh Rasulullah semakin kuat. Tak lama setelah itu, turunlah ayat qitâl yang menegaskan bahwa umat Islam boleh saja menyerang terlebih dahulu asalkan tidak bertepatan dengan bulan-bulan haram. Hal ini ditegaskan dalam QS. At-Taubah ayat 5 setelah terjadinya shulhul-hudaibiyah.

Nah, setelah ayat ini turun, keadaan umat Islam semakin kuat baik dalam segi militer, ekonomi, dan lain-lain. Maka turunlah ayat yang sangat tegas menjelaskan tentang jihâd qitâli yang dapat menggentarkan musuh. Ayat ini sekaligus menghapus ketidakbolehan berperang di bulan-bulan haram (mulia) serta batasan-batasan yang telah disebutkan sebelumnya. Ayat tersebut berbunyi:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)” (QS. al-Baqarah : 191)

Dari sini terjadilah perselisihan di antara ulama: ada yang mengatakan bahwa ayat tersebut telah me-nasakh ayat-ayat sebelumnya secara keseluruhan, yang berarti seterusnya umat Islam wajib memerangi orang kafir dengan cara menyerangnya terlebih dahulu, dan ada ulama yang mengatakan ayat tersebut tidak mansûkh (di-nasakh), bahkan masih muhkam. Artinya, semua ayat yang telah disebutkan di atas tetap berlaku meninjau pada kekuatan umat Islam yang ada.

Pendapat ini diamini oleh Imam Zarkasyi dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûmil-Qurân dan Imam as-Suyuthi dalam al-Itqân fî ‘Ulûmil-Qurân. Imam az-Zarkasyi menyebutkan:

“Dengan penjelasan ini, jelaslah kelemahan apa yang banyak menjadi keteledoran para Mufassirin ketika membahas ayat-ayat memerintahkan untuk takhfîf (lemah lembut pada orang kafir) bahwasanya ayat tersebut telah di-nasakh dengan ayat Saif. Padahal tidak demikian, bahkan itu masih menjadi sumber hukum, dengan artian setiap perintah yang wârid wajib untuk dikerjakan di masa kapan pun karena ‘illat yang mewajibkan hukum tersebut. Kemudian hukum tersebut pindah dengan adanya perpindahan ‘illat pada hukum yang lain, bukannya di-nasakh. Karena yang dimaksud nasakh adalah menghilangkan hukum, sehingga tidak dapat dilakukan selama-lamanya.”

Abdul Muid Shonhaji\Sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

17 APRIL 1946 SURIAH MERAIH KEMERDEKAANNYA

Fenomena Kiai Nyeleneh

JANGAN BERHENTI DI ‘BACA’ SAJA

KAJIAN PROSES KIAMAT

AKIDAH AHLUSUNAH TERHADAP SAHABAT RASULULLAH #1

TAGGED:Ayat-Ayat QitalMedia SidogiriSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Bunga Violet, Si Cantik yang Kaya Khasiat
Next Article Logika Jumud Dikotomi Ilmu
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d