Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: STEREOTIP KHILAFAH DI PUSARAN DEMOKRASI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Utama » STEREOTIP KHILAFAH DI PUSARAN DEMOKRASI
Topik UtamaUtama

STEREOTIP KHILAFAH DI PUSARAN DEMOKRASI

Redaksi
Last updated: 15 November 2022 8:41 am
Redaksi
Share
7 Min Read
kepemimpinan khilafah
kepemimpinan khilafah
SHARE

Ketika kata khilafah diucapkan, maka makna yang dipahami oleh publik sangat mungkin berbeda-beda. Belum tentu ada kesepahaman antara orang yang berbicara, orang yang mendengar, dan orang yang berkomentar mengenai apa maksud dari khilafah yang mereka perdebatkan. Boleh jadi, pengertian khilafah dalam pikiran orang yang menolaknya berbeda jauh dengan pengertian khilafah dalam pikiran orang yang menerimanya. Ibaratnya seperti kisah tiga orang buta yang berdebat sengit mengenai bentuk gajah. Yang satu menyatakan bahwa gajah itu lebar pipih karena hanya meraba telinganya. Yang satu menyatakan bahwa gajah itu panjang karena meraba belalainya. Dan yang satu lagi menyatakan bahwa gajah itu tegak karena meraba kakinya.

Orang yang menolak khilafah bisa jadi karena khilafah yang ada dalam gambaran dia adalah kudeta terhadap pemerintah yang sah, pembubaran NKRI, penentangan terhadap Pancasila, menganggap Indonesia sebagai negara thâghût, dan bahwa demokrasi merupakan sistem kafir. Jika khilafah diartikan seperti itu, maka kita punya dalil yang kuat dalam agama ini untuk menolaknya.

Sedangkan orang yang menerima khilafah bisa jadi karena dia berpikir bahwa khilafah itu adalah kepemimpinan untuk mengurus kehidupan beragama dan kehidupan sosial dari umat, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diwariskan oleh Rasulullah SAW. Jika khilafah diartikan demikian, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk menolaknya. Kalaupun pada realitasnya, kita tidak menegakkannya, maka hal itu bukan karena kita tidak menyetujuinya, melainkan karena keadaan yang tidak memungkinkan, karena kita tidak mampu, atau karena kita tidak peduli.

Esensi dari khilafah seperti inilah yang ditegaskan oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya:

إنَّ حَقِيْقَةَ الخِلَافَةِ نِيَابَةٌ عَنْ صَاحِبِ الشَّرْعِ فِيْ حِفْظِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا

“Hakikat khilafah adalah menggantikan (meneruskan misi) pembawa syariat (Rasulullah r) dalam menjaga agama dan mengatur kehidupan dunia.”

Ada dua tugas pokok dari pengutusan Rasulullah SAW, yaitu menegakkan agama Islam dan menjaga kemaslahatan hidup umat. Sepeninggal Rasulullah r, kepemimpinan dalam dua hal pokok ini masih menyatu dalam satu figur, yaitu figur Khulafur Rasyidun yang empat. Mereka menjadi pemimpin negara sekaligus pemimpin agama. Hal itu bisa tercapai dengan baik karena figur-figur khalifah tersebut memang memenuhi segala kriteria untuk menjadi pemimpin umat.

Pasca Khulafaur Rasyidun, kualitas pemimpin dan kepemimpinan semakin menurun. Pemimpin negara sudah tidak lagi memiliki kualitas dan kapasitas untuk menjadi pemimpin agama.  Sejak itulah kekhilafahan ideal sudah tidak ada, mungkin terkecuali kepemimpinan Umar bin Abdil Aziz dari Dinasti Umayyah. Banyak ulama yang menyatakan bahwa beliau termasuk khalifah yang ideal.

Kepemimpinan politik yang tidak ideal itu kemudian diistilahkan dengan mulk (kerajaan) untuk membedakan dengan kepemimpinan ideal yang disebut dengan istilah khilâfah (penerus kepemimpinan Rasulullah r).  Pembedaan istilah ini terjadi dalam konteks terminologi akademis kajian fikih siyasah. Sedangkan dalam konteks terminologi sosial, kepemimpinan umat Islam pasca Khulafaur Rasyidun tetap disebut dengan khilafah hingga runtuhnya Dinasti Utsmani di Turki pada tahun 1924.

Mengingat hal tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi. Yang pertama, bahwa khilafah itu bukan sebuah sistem apalagi teknis pemerintahan, melainkan sebuah prinsip kepemimpinan yang memuat kepemimpinan agama sekaligus kepemimpinan politik. Karena itulah, menurut Ibnu Khaldun, pemerintahan dengan sistem dan teknis apapun, jika berlandaskan pada ajaran agama maka disebut khilafah, tanpa mempedulikan apakah orang-orang menyebutnya dengan kerajaan atau apapun. Ibnu Khaldun menyatakan:

فَقَدْ صَارَ المُلْكُ يَنْدَرِجُ تَحْتَ الخِلَافَةِ إِذَا كَانَ إسْلَامِيًّا وَيَكُوْنُ مِنْ تَوَابِعِهَا. وَقَدْ يَنْفَرِدُ إِذَا كَانَ فِيْ غَيْرِ المِلَّةِ

“Sebuah kerajaan sudah tercakup di bawah kekhilafahan jika kerajaan tersebut bersifat islami. Jika tidak islami, maka kerajaan adalah suatu yang menyendiri dari khilafah.”

Yang kedua, bahwa khilafah merupakan kepemimpinan ideal dalam agama Islam yang sudah sangat sulit tercapai di zaman sekarang, apalagi jika khilafah dipahami sebagai kepempinan politik yang tunggal bagi umat Islam di seluruh dunia. Atas dasar realitas tersebut, maka hampir seluruh ulama menyatakan bahwa kepemimpinan politik umat Islam yang didapat melalui proses taghallub (kekuatan yang dipatuhi oleh rakyat) sudah berhukum sah.

Pro Kontra Khilafah

Di negeri kita, setidaknya ada dua kubu ekstrem dalam umat ini yang sama-sama tidak tepat dalam menyikapi isu khilafah. Yang pertama adalah kubu yang menganggap khilafah merupakan ajaran terlarang sebagaimana komunisme. Opini seperti ini harus kita lawan karena khilafah itu merupakan ajaran yang memiliki dalil sangat kuat dalam agama kita. Kita sepakat dengan pelarangan gerakan Hizbut Tahrir jika dianggap radikal dan membahayakan NKRI. Namun demikian, kita tidak sepakat jika khilafah dianggap ajaran terlarang atau diidentikkan dengan gerakan Hizbut Tahrir. Sebagaimana kita sepakat dengan pelarangan kelompok teror yang mengatasnamakan jihad. Namun, jika ajaran jihad itu dianggap sebagai ajaran yang terlarang atau diidentikkan dengan teroris, maka opini itu harus kita lawan.

Yang kedua adalah kubu yang memaksakan khilafah, sehingga mereka menganggap bahwa realitas kepemimpinan politik yang ada saat ini tidak sah. Mereka menganggap seolah-olah tidak ada ajaran lain dalam agama Islam kecuali khilafah

Untuk kelompok ini, pertanyaan paling mendasar yang perlu kita ajukan adalah apa yang mereka maksud dengan khilafah? Kalau yang dimaksud adalah kekhilafahan ideal, maka hal itu sudah selesai dengan selesainya Khulafur Rasyidun dan Umar bin Abdil Aziz. Dan, menurut akidah yang kita yakini, baru akan muncul kembali saat kedatangan Imam al-Mahdi.

Jika yang mereka maksud adalah khilafah yang tidak ideal (kerajaan/mulk) seperti Dinasti Umayyah, Abbasiyah, Utsmani, dan semacamnya, maka posisi dinasti-dinasti itu tidak jauh berbeda dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama dalam hal (1) sahnya kepemimpinan, sehingga wajib kita patuhi, (2) larangan keras untuk memberontak, dan (3) kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap penguasa sesuai dengan kemampuan kita.

Jadi, Indonesia memang bukan negera ideal dalam kacamata Islam, namun bukan berarti tidak sah. Oleh karena itu, sebagaimana sikap para ulama kita di masa kemerdekaan dulu, kita menerima Indonesia dengan senantiasa berupaya agar semakin sesuai dengan ajaran Islam. Maka, katakan tidak kepada sekularisme, juga katakan tidak kepada thaghutisme!

Ahmad Dairobi/Sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

MAKAM KIAI SHOLEH DARAT, PENULIS JAWA PEGO YANG DISEGANI BELANDA

MEMBUNGKAM WAHABI DENGAN AL-IKHLAS

AKIDAH AHLUSUNAH TERHADAP SHAHABAT RASULULLAH #2 LARANGAN MENGHINA DAN MENCELA

MASJID AR-RIYADH MUARA BERJAYANYA ISLAM DI KOTA SOLO

AGAR BERKAH TERUS MENGALIR #1

TAGGED:kepemimpinan khilafahSidogiriMediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article moderat islam BOLA LIAR ISLAM MODERAT
Next Article tugas khilafah UNIVERSALITAS MAKNA KHILAFAH
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d