Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: DEBAT KUSIR MINHATUL-QURAN
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Akidah » DEBAT KUSIR MINHATUL-QURAN
KajianKolom Akidah

DEBAT KUSIR MINHATUL-QURAN

Redaksi
Last updated: 7 Agustus 2022 11:04 pm
Redaksi
Share
6 Min Read
DEBAT KUSIR MINHATU-QURAN
DEBAT KUSIR MINHATU-QURAN
SHARE

Siapa yang menyangka jika tragedi kemanusiaan Mihnatul-Qurân (cobaan fitnah al-Quran) bermula dari debat kusir, yang kemudian berubah menjadi wacana teologis yang membahayakan. Ibnu Atsir dalam al-Kâmil fit-Târikh bahkan melacak akar pemikiran “al-Quran makhluk” dari Bisyr bin Ghiyats al-Muraysi yang hidup di masa Khalifah Harun al-Rasyid (w. 193 H), yang kemudian diadopsi oleh Muktazilah sebagai pemikiran asas mereka.

Awalnya, Bisyr al-Muraysi merasa kesulitan mempropagandakan pemikiran kontroversialnya, karena penguasa saat itu sedang tidak berpihak kepadanya. Ia bersama kelompok Muktazilah berhasil menembus istana setelah kekuasaan beralih kepada Khalifah (Abdullah) al-Makmun (w. 218 H), murid Abu Hudzail Muhammad bin al-Hudzail al-‘Allaf (w. 235 H), tokoh Muktazilah paling populer di masanya. Khalifah al-Makmun jugalah yang kali pertama merestui Muktazilah sebagai mazhab resmi negara, bersamaan dengan tahun kematiannya.

Pahit getir Mihnatul-Qurân masih berlanjut hingga masa Khalifah (Ibrahim) al-Mu’tashim Billah (w. 227 H) dan Khalifah (Harun) al-Watsiq Billah (w. 232 H). Baru pada masa Khalifah (Jakfar) al-Mutawakkil ‘Alallah (w. 247 H), mazhab negara dapat dimurnikan kembali seperti sediakala. Selama 15 tahun masa persekusi, bisa di bilang dampaknya tidak kecil, bahkan sangat erat kaitannya dengan jatuh-bangun pamor para ulama besar yang hidup di masa-masa sulit tersebut.

Perseteruan antara Muktazilah dan Ahlul Hadis (Ahlussunnah) terkait tema Mihnatul-Qurân sebenarnya tidak serumit polemik panjang antara Ahlussunnah (Asy’ariyah) dan pemikir Liberal masa kini. Para pemikir Muktazilah berwacana bahwa tidak selayaknya dzat Allah diafiliasikan sifat apapun. Allah Maha Suci dari segala sifat yang identik dengan makhluk ciptaan-Nya.

Maka, al-Quran memang firman Allah (Kalâmullâh), akan tetapi ia tidak eternal (Qadîm) sebagaimana eksistensi dzat Allah. Sebab, hal selain dzat Allah dapat dipastikan sebagai materi ciptaan-Nya. Sesuai dengan postulat QS al-Burûj [85]: 21-22.

Baca Juga: Tuhan Itu Tidak mati

Dari pola pikir yang demikian, Muktazilah kemudian memunculkan pandangan teologis yang agak nyeleneh, bahwa “al-Quran adalah materi ciptaan (Makhlûq)”. Al-Qadhi Abdul Jabbar (w. 415 H), tokoh pentolan Muktazilah lainnya, dalam bukunya Syarh Ushûlil-Khamsah (Penjelasan Prinsip Lima) menyatakan:

وَأَمَّا مَذْهَبُنَا فَإِنَّ الْقُرْآنَ كَلَامُ اللهِ وَ وَحْيِهِ هُوَ مَخْلُوْقٌ وَمُحْدَثٌ أَيْضًا

“Adapun dalam pandangan mazhab kami (Muktazilah), bahwa al-Quran adalah kalamullah dan wahyu-Nya. Ia merupakan makhluk ciptaan dan tentunya terbarukan.”

Di Baghdad pusat pemerintahan Dinasti Abbasiyah, Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) yang paling merasakan dampak buruk dari tragedi Mihnatul-Qurân. Sebagian sumber bahkan menyebut kewafatawannya akibat bekas luka siksaan yang diterima selama di penjara. Sebagai pihak oposisi, tentu beliau menolak dakwaan tak mendasar yang divoniskan pemerintah kepada dirinya.

Imam Ahmad memandang masalah kemakhlukan al-Quran sebagai tema berat yang sangat sakral. Khawatir jika klaim tersebut dibenarkan, akan menimbulkan pemahaman yang keliru di kalangan akar rumput (awam): bahwa al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah tidak ada nilai Qidâm di dalamnya. Padahal Kalamullah pasti bersifatan Qadîm.

Meski begitu, ada sebagian ulama yang pendapatnya lebih toleran, agar dapat menghindar dari persekusi penguasa. Kelompok ini menyimpulkan, boleh saja al-Quran yang dalam bentuk mushaf disebut ‘makhlûq’, tapi tidak dengan al-Quran dalam versi Kalamullah (Qadîm).

Di antara ulama di barisan ini ialah Imam Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (w. 256 H), penulis kitab kumpulan hadis shahih nomor wahid. Menanggapi isu kontroversial tersebut, Imam Bukhari menulis satu karya khusus berjudul Khalqu Af’âlil-‘Ibâd (Tentang Penciptaan Aktivitas Hamba). Dalam argumennya tertulis:

حَرَكَاتُهُمْ وَأَصْوَاتُهُمْ وَأَكْسَابُهُمْ وَكِتَابَتُهُمْ مَخْلُوْقَةٌ، فَأَمَّا الْقُرْآنُ الْمُبَيِّنُ الْمُثْبَتُ فِي الْمَصَاحِفِ الْمُوْعَى فِي الْقُلُوْبِ فَهُوَ كَلَامُ اللهِ غَيْرُ مَخْلُوْقٍ.

“Bahwa gerak, suara, perbuatan dan tulisan manusia adalah ciptaan (makhlûq). Sedangkan mushaf al-Quran (yang menjadi penjelas dan ketetapan Allah) yang dijaga oleh kalbu adalah Kalâmullâh, bukan makhluk.” Di dukung pula dengan dalil nash QS al-‘Ankabut [29]:49.

Baca Juga: Ideologi Ngawur Syiah

Dalam perspektif pemahaman Ahlussunnah wal-Jamaah, baik pendapat fundamental Imam Ahmad bin Hanbal maupun ulama lain yang lebih toleran terkait isu “al-Quran makhluk”, sama-sama bisa dijadikan prinsip utama sebagai cara pandang (worldview) teologis yang benar. Imam Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324 H), perintis Mazhab Asy’ariyah, juga mengaplikasikan dua pola pikir ini kedalam asas mazhab pemikirannya.

Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah (w. 1417 H) menulis buku menarik, Mas’alatu Khalqil-Qurân wa Atsâruhâ fî Shufûfir-Ruwâh wal-Muhadditsîn wa Kutubil-Jarhi wat-Ta’dîl (Problem Kemakhlukan al-Quran serta Pengaruhnya Terhadap Para Rawi, Muhaddis dan Kitab Referensi Kritik Hadis). Buku itu memuat informasi-informasi sejarah penting, bagaimana tragedi memilukan tersebut tidak hanya menelan ribuan korban, tapi juga menimbulkan dampak ‘krisis identitas’ yang sangat merugikan.

Banyak sekali ulama, muhaddis, fuqaha’, hakim dan perawi hadis dengan kredibiltas tingkat dunia, jatuh wibawanya—bahkan ada yang divonis hadisnya dha’if—hanya gara-gara ucapan mereka ‘terkesan’ pro penguasa dalam hal kemakhlukan al-Quran. Seperti ucapan Imam Bukhari tadi, yang sempat disalah-pahami oleh kalangan masyarakat awam.

Namun demikian, seburuk-buruk klan Muktazilah dahulu, mereka masih meyakini al-Quran sebagai firman Allah dan bukan karangan Rasulullah. Berbeda dengan para pemikir Liberal era milenial saat ini yang melucuti kesakralan al-Quran, bahkan menganggapnya sebagai produk budaya (Muntâj Tsaqafî), atau hasil studi komparatif Rasulullah dari pergaulannya dengan kabilah-kabilah Arab.

Tentu saja corak pemikiran yang terakhir ini terlihat sangat berbahaya dan tidak pantas disebut sebagai Neo-Muktazilah; ia bahkan jauh lebih mengerikan dari Old-Muktazilah sendiri.

Salman Alfarisi/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

BARAT PUN MENGAKUI KEAGUNGANNYA

INDONESIA BERSHALAWAT

EMBRIO KHAWARIJ DI ERA MODERN

MUDIK KE POSISI SYARIAH

MENGGUGAT PAHAM RELATIVISME TAFSIR AL-QURAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article JIKA SENYUM ITU IBADAH... JIKA SENYUM ITU IBADAH…
Next Article HADIS RIWAYAT KASYF DALAM BINGKAI HUKUM HADIS RIWAYAT KASYF DALAM BINGKAI HUKUM
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d