Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: AMBIVALENSI POLIGAMI
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Tabayun » AMBIVALENSI POLIGAMI
Tabayun

AMBIVALENSI POLIGAMI

Khoiril Umam
Last updated: 20 Juni 2021 3:25 am
Khoiril Umam
Share
3 Min Read
Poligami Adalah Syariat Islam
Poligami Adalah Syariat Islam
SHARE

Setiap Muslim pasti tahu bahwa syariat Islam memperbolehkan poligami. Akan tetapi tampaknya pada saat ini, hampir semua wanita Muslimah merasakan ada ambivalensi dalam diri mereka terkait dengan poligami; mereka menerima jika itu diperbolehkan dalam syariat Islam, namun pada waktu yang bersamaan mereka tak rela itu terjadi pada diri mereka. Bahkan sebagian kalangan dari umat Islam menentang poligami dengan berbagai cara, termasuk menafsirkan ulang ayat dan hadis poligami. Apa yang melatarbelakangi ambivalensi ini, dan bagaimana kita mendudukkan persoalan ini?

Jawaban

Poligami adalah syariat Islam yang sudah pasti diberlakukan atas dasar rahmat bagi umat Islam, dan bahkan bagi umat manusia. Karena itu, jika kita mau melihat hukum apapun yang diberlakukan Islam, maka pertama-tama harus dilihat dari sudut-pandang ini, yakni rahmat dan hikmah yang menjadi asasnya. Jika menilai hukum Islam tidak dari sudut pandang ini, maka pasti orang akan melihat itu sebagai ketidakadilan, ketimpangan, dan keburukan, karena ia melihat dari sudut yang sempit, bukan dari cakrawala Islam yang sempurna.

Maka terkait dengan poligami, tentu di dalamnya ada sekian banyak hikmah, di antaranya karena dalam Islam, yang diwajibkan bekerja mencari nafkah adalah suami, sebab mencari nafkah memang lebih sesuai dengan tabiat lakilaki. Sedang perempuan tercipta dengan tabiat yang tidak sesuai untuk dunia kerja. Maka Islam meletakkan perempuan di tempat yang sesuai dengan tabiatnya, sebagai ibu, pendidik anak-anak, dan semacamnya.

Maka Islam tak membiarkan ada seorang wanita yang hidup sebatang kara sehingga ia bekerja dan menghadapi tantangan hidup hanya seorang diri. Islam tidak membiarkan ada janda dengan beberapa orang anak yang harus banting tulang demi menghidupi anak-anaknya, di samping ia harus merawat dan mendidik mereka. Karena bagaimanapun itu tidak sesuai dengan tabiat mereka yang lembut, dan karenanya juga tidak manusiawi. Maka di sinilah poligami hadir sebagai solusi.

Poligami dilaksanakan oleh Nabi, shahabat, dan masyarakat Islam generasi salaf hingga khalaf tanpa menimbulkan masalah sama sekali, bahkan tanpa ada protes dari kaum hawa, karena ia dipraktikkan sesuai dengan tuntunan Islam yang berkeadilan. Hingga kemudian datang paham feminisme Barat yang dipropagandakan ke dunia Islam, yang memprovokasi para wanita agar memberontak pada setiap hal yang dianggap bias gender, termasuk sejumlah ketetapan hukum dalam Islam.

Propaganda feminisme itu bersambut dengan banyaknya kasuskasus poligami masa kini yang dipraktikkan tidak sesuai dengan syariat Islam dan hikmah yang terkandung di dalamnya, sehingga banyak umat Islam (yang awam) menduga bahwa poligami itu tidak berkeadilan, yang pada gilirannya mereka menolak poligami. Pada akhirnya, musuh-musuh Islamlah yang tertawa, karena mereka melihat fakta bahwa begitu banyak umat Islam yang menolak dan bahkan memusuhi hukum-hukum di dalam agama mereka sendiri.

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

WAHABISME,MATERIALISME,MAZDAKISME ?

HUKUM ULAMA BUKAN SYARIAT?

PLURALISME AGAMA DALAM AL-QURAN

TAK ADA KATA KAFIR DI INDONESIA?

ANTARA SYARIAH DAN MAQASHIDNYA

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Bahaya Virus Fanatisme BAHAYA VIRUS FANATISME
Next Article Ahlusunah dan Dinamika Perbedaan AHLUSUNNAH DAN DINAMIKA PERBEDAAN
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d