Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: KEGIATAN KEAGAMAAN DI TAHUN BARU ISLAM
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kolom Fuqaha » KEGIATAN KEAGAMAAN DI TAHUN BARU ISLAM
KajianKolom Fuqaha

KEGIATAN KEAGAMAAN DI TAHUN BARU ISLAM

Khoiril Umam
Last updated: 12 Desember 2021 8:15 pm
Khoiril Umam
Share
5 Min Read
SHARE

Dengan memasuki hari pertama Bulan Muharram, berarti umur telah berkurang tanpa terasa. Namun yang menjadi tanda tanya besarnya, apakah amal kita semakin bertambah dan umur yang sudah terlewati semakin berkah? Dengan melakukan ketaatan sebanyak-banyaknya, sebagai langkah selanjutnya untuk lebih giat beribadah dan menambah amal baik sebanyak-banyaknya. Bukan merayakan tahun baru Islam dengan seremonial acara yang tak bermanfaat, apalagi menjerumuskan ke dalam jurang kemungkaran, lebih-lebih kekufuran.

Para ulama telah sepakat bahwa perayaan Tahun Baru Hijriyah semisal perayaan Maulid, Israk Mikraj merupakan perkara bid’ah, yaitu sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah dan para shahabat, sesuai definisi dari Sulthânul-Ulama Syekh Izzuddin bin Abdis Salam dalam kitab Qawaid-nya.

Selanjutnya, beliau merumuskan bahwa bid’ah terbagi menjadi lima bagian; besifat wajib, haram, sunah, makruh dan mubah.

Sedikit berbeda dengan pendapat beliau, Imam Idris as-Syafii membagi bid’ah dalam kitab Khulashah-nya menjadi dua bagian; Mahmûdah (dipuji), dan Madzmûmah (dicela). Bila tidak bertentangan dengan koridor syara’, maka tergolong Mahmûdah. Bila sebaliknya, maka tergolong Madzmûmah.

Dari komentar dua ulama karismatik ini, segala perayaan dalam bentuk apapun seperti perayaan Maulid, Israk Mikraj, dan peryaan tahun baru Islam secara spesifik, tergantung dari isi dan kandungan dalam setiap perayaan-perayaan tersebut. Dari sinilah, kita dapat melihat kebijaksanaan ulama Nusantara terdahulu. Mereka “menyisipkan” hal-hal yang baik di setiap perayaan tahun baru Islam. Seperti dengan mengisi perayaan tahun baru Islam dengan tadarus al-Quran, majelis taklim, royalan (sedekah), pembacaan doa akhir tahun dan awal tahun secara berjamaah dan segala bentuk kegiatan baik lainnya. Tentu kegiatan-kegiatan barusan bernilai qurbah atau ibadah yang disunahkan.

Syekh Abu Bakar Syatha ad-Dimyathi, pengarang I’ânatuth-Thâlibîn menukil tanggapan Imam Abu Syamah mengenai problematika hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad diisi dengan memperbanyak sedekah, kebaikan, berhias diri dan menampakkan kegembiraan, beliau menjawab bahwa pekerjaan tersebut merupakan implementasi dari rasa cinta kepada baginda Rasulullah dan rasa syukur kepada Allah yang tergolong bid’ah hasanah.

Dari sini, tentunya perayaan tahun baru Islam yang diisi dengan kegiatan-kegiatan positif di atas bernilai ibadah bagi para pelakunya, dengan catatan selagi tidak tercampur hal-hal yang diharamkan oleh syara’.

Hanya saja, realita di sekitar kita tidak sedikit masyarakat yang masih awam merayakan tahun baru Islam dengan hal-hal kurang baik, seperti konvoi di jalanan, karnaval, dan parade dengan membawa berbagai macam patung, dll.

Ada pula masyarakat yang merayakannya dengan kegiatan baik, namun masih disertai dengan perkara haram dan munkar dalam perayaannya. Semisal, merayakannya dengan mengundang biduan shalawat bergambus, terjadinya campur baur laki-laki perempuan tanpa satir, atau dengan shalawat bersama namun sambil berjoget ria.

Problematika barusan dalam diskursus fikih perlu diklasifikasi, untuk permasalahan pertama, yaitu karnaval patung dan konvoi di jalanan hukumnya haram, sebab tergolong tashwîrul-hayawân dan mempersempit serta mengganggu pengguna jalan.

Perihal permasalahan yang kedua, yaitu kegiatan positif bercampur munkar, ulama terbagi menjadi dua pendapat. Pertama, menghukumi bahwa ketika perkara sunah secara syara’ bercampur dengan perkara haram, maka yang sunah tetap berhukum sunah, namun para pelaku wajib menghilangkan kemunkarannya. Bila tidak, maka mereka berdosa. Kedua, berpendapat bahwa hukumnya perayaan tahun baru Islam yang dibarengkan dengan perkara munkar berdampak hukum haram secara keseluruhan.

Senada dengan pendapat yang kedua ini, KH. Hasyim Asyari, pendiri NU, dalam kitabnya At-Tanbîhâtul-Wâjibât-nya menyatakan bahwa perayaan Maulid dan semacamnya ketika dicampuri perkara munkar, maka dihukumi haram. Sebab tergolong menempatkan perkara yang diagungkan di selain posisi atau tempat yang diagungkan. Hal ini berdampak haram.

Sedikit imbuhan, Syekh Said Ramdhan Al-Buthi berargumen bahwasannya tidak ada ketentuan waktu pasti dalam merayakan perayaan Islam di atas, khususnya tahun baru Islam. Sebab yang terpenting dalam setiap perayaan di atas adalah memperoleh kesempatan dapat berkumpulnya elemen masyarakat dan mengarahkan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan yang positif secara syara’. Bahkan kegiatan-kegiatan berkumpulnya umat Islam semacam itu dianggap baik karena dapat menarik turunnya rahmat dan anugerah dari Allah. Lebih-lebih perayaan tahun baru Islam dapat menjadi replika syiar Islam di bumi Nusantara ini. Wallahu a’lam.

Baca juga: Tuhan Tidak Mati

Baca juga: Pelarian Yang Tak Pasti

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

KESULTANAN PASAI KERAJAAN ISLAM TERTUA DI INDONESIA

KOPI LUWAK

MANUSIA DAN PERKARA GAIB

PENUNTUN KEHINAAN

MENGENAL PARA ALAWIYUN

TAGGED:Kegiatan Keagamaan Di Tahun Baru IslamMajalah PesantrenMajalah sidogiriSidogiri Media

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pelarian Yang Tak Pasti PELARIAN YANG TAK PASTI
Next Article FIKIH FAUNA
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d