Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: BUKU REFERENTIF DAN KOMPREHENSIF
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Kajian » Kajian Resensi » BUKU REFERENTIF DAN KOMPREHENSIF
KajianKajian Resensi

BUKU REFERENTIF DAN KOMPREHENSIF

Khoiril Umam
Last updated: 10 Februari 2022 8:22 am
Khoiril Umam
Share
4 Min Read
Buku Referentif dan komprehensif
Buku Referentif dan komprehensif
SHARE

Menyeruak suap-menyuap di bumi Nusantara memang sudah menjadi rahasia umum. Mulai dari kalangan akar rumput sampai mereka yang duduk di kursi-kursi pemerintah melakukan praktek kotor ini. Dalihnya sederhana, jika tidak melakukan cara ini maka akan didahului orang lain. Kita akan ketinggalan satu langkah dari yang lain jika tidak menyuap pihak yang berwenang, tambah mereka. Padahal, dalam mencapai suatu hal kadang kita harus mundur satu langkah guna melakukan lompatan jauh yang bermartabat.

Guna meminimalisir kebiasaan serong ini sangat baik di sini ditawarkan buku yang mengupas tuntas perihal suap-menyuap agar masyarakat kita sadar akan bahayanya. Adalah Imam Ibn Hajar al-haitami di antara cendekiawan Muslim abad 10 yang menulis sebuah buku yang bertajuk, Idhâhul-Ahkâm limâ Ya’khudzuhu al-‘Ummâl wa al-Hukkâm yang sangat bagus dan komprehensif. Bahkan, buku yang satu ini banyak menuai apresiasi dari banyak cendekianwan Muslim yang lain.

Khusus dalam pendahuluan bukunya ini Imam Ibnu Hajar al- Haitami menjelaskan, bahwa karyanya ini tidak lebih dari sebuah resume yang pernah ditulis oleh cendekiawan Muslim sebelumnya, seperti Fashlul-Maqâl fî Hadâya al-‘Ummâl karya Imam at-Taqîyuddîn as-Subkî. Demikian beliau lakukan karena beberapa karya sebelumnya yang membahas masalah ini dinilai kurang bagus, baik karena penjelasannya yang terlalu melebar atau memang ada sebuah pembahasan yang tidak disinggung padahal penting untuk diketahui.

Secara umum buku Idhâhul-Ahkâm limâ Ya’khudzuhu al-‘Ummâl wa al-Hukkâm ini pembaasannya dibagi menjadi tiga bab dan diakhiri dengan penutup. Untuk bab pertama, fokus kajian buku ini menampilkan beberapa dalil hadis yang menyinggung masalah risywah. Tidak cukup sampai di situ, dalam buku ini juga diberi penjelasan muatan hukum dan bagaimana ulama beristinbât dari hadis tersebut.

Pada bab kedua secara spesifik buku setebal 133 hlm ini mengupas secara tuntas definisi dan hukum dari risywah. Saat menjelaskan definisi risywah, buku ini mengkajinya dari sudut linguistik untuk kemudian menyimpulkan, bagaimana maksud dan pemahaman dari risywah itu sendiri. Dan yang apik pada bab kedua ini, pengaruh praktek ini terhadap kejiwaan pelaku juga disinggung. Terlebih lagi, saat menjelaskan hukum risywah buku ini mampu menyimpulkan dari beberapa pendapat ulama dalam berbagai aspek masalahnya secara detail.

Sedangkan untuk bab ketiga permasalahan hadiah dijelenterehkan secara mendalam. Mulai dari definisi, kaitannya dengan risywah dan berbagai macam bentuk hadiah yang berhukum boleh dan yang dilarang karena ada faktor lain yang memengaruhinya. Ambil contoh, seseorang yang memberikan hadiah kepada hakim. Untuk kasus ini diperinci dalam tiga masalah. Pertama, orang itu biasa memberikan hadiah kepada hakim dengan kadar sama setiap dia memberikan. Untuk kasus ini hakim tersebut boleh menerimanya. Kedua, orang yang biasa memberikan hadiah kepada hakim namun dengan kadar yang berbeda-beda. Maka dalam masalah ini hakim tidak boleh menerima. Ketiga, orang yang tidak biasa memberikan apa pun kepada hakim kemudian dia memberi guna memperlicin masalahnya. Maka untuk yang terakhir ini hakim tidak boleh menerimanya karena sejatinya ini merupakan bagian dari risywah.

Tidak sampai di sini, masih pada yang ketiga juga disinggung praktek risywah yang diperbolehkan. Yaitu, ketika hak kita tidak dipenuhi oleh pihak yang berwenang tanpa pelicin, misalnya, maka kita boleh memberikan uang pelicin guna mendapatkan hak tersebut. Dalam buku yang ditulis oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami ini praktek seperti ini dikategorikan sebagai risywah hanya saja kita boleh melakukannya.

Adapun dalam bagian penutup, buku setebal 133 hlm ini secara spesifik membahas mazhab lain; Hanafi, Maliki, dan Hambali terkait pembahasan risywah. Bagaimana yang dimaksud hadiah, risywah dan masalah yang menurut sementara orang itu dikatakan risywah padahal bukan atau masalah yang menurut sementara orang itu bukan risywah padahal merupakan risywah. Selamat membaca!

Achmad Sudaisi/sidogiri

Baca juga: Imam Haramain Al-Juawaini: Sanad-Sanad Keilmuann dan Karya-Karyanya

Baca juga: Kajian Proses Kiamat

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

MENJAGA KESEHATAN ALA RASULULLAH

KETIKA BARAT MENCIPTAKAN ‘TUHANNYA’ SENDIRI

Kajian Annajah HMASS

BUKU YANG KAYA FALSAFAH ILMU

BEDA FILSAFAT DAN ILMU KALAM

TAGGED:Sidogiri MediaSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Di saat Kulit Tak Menggambarkan Isi DI SAAT KULIT TAK MENGGAMBARKAN ISI
Next Article Calon Pemimpin Yang Sesungguhnya CALON PEMIMPIN YANG SESUNGGUHNYA
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d