Sidogiri Media OnlineSidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Search
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Reading: MEMPRODUKSI KESESATAN ILMIAH
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Font ResizerAa
  • Account
  • Berlangganan
  • My Bookmarks
  • Ngaji Jurnalistik
Search
  • Aktual
  • Utama
    • Topik Utama
    • Wawancara
    • Editorial
    • Tabayun
  • Artikel
    • Kolom Akidah
    • Kolom Fuqaha
    • Kajian Resensi
    • Ngaji Hikam
    • SidoNesia
  • Dunia Islam
    • Hadharah
    • Rihlah
    • Rijaluddin
  • Jeda
    • Kilas Balik
    • Sakinah
    • Muslimah
    • Tips Pesantren
    • Klinik Pesantren
  • Liputan
    • Jelajah
    • Ngaji IASS
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Home » Editorial » MEMPRODUKSI KESESATAN ILMIAH
Editorial

MEMPRODUKSI KESESATAN ILMIAH

Redaksi
Last updated: 30 Agustus 2022 10:52 pm
Redaksi
Share
4 Min Read
MEMPRODUKSI KESESATAN ILMIAH
MEMPRODUKSI KESESATAN ILMIAH
SHARE

Dalam dua bulan terakhir, kita menyaksikan dua fenomena ilmiah keagamaan yang sungguh suram. Pertama, ketika seorang ustaz menyampaikan ceramah kepada jamaahnya, menjelaskan tentang salib dalam perspektif agama Islam. Ketika penjelasan ustaz tersebut viral, sebagian dari orang Islam malah mem-bully beliau, mencaci-maki, bahkan melaporkannya ke polisi. Padahal, memberikan penjelasan keagamaan oleh seorang ahli agama kepada umatnya adalah suatu keniscayaan, dan karena itu ini merupakan hak asasi bagi setiap umat beragama.

Peristiwa kedua adalah ketika sebuah Universitas Islam Negeri (UIN) meluluskan disertasi doktoral seorang mahasiswa, berisi teori yang membolehkan perzinahan. Tentu saja disertasi itu mendapat penolakan keras dari umat Islam di Indonesia, sebab jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah paten, berupa larangan berzina. Akan tetapi naif, ternyata sebagian kecil umat Islam yang berpemikiran liberal, malah tidak senang dengan penolakan dari mayoritas umat, bahkan penolakan dari MUI, atas nama kajian ilmiah.

Baca Juga: Apakah Nabi Pernah Sesat?

Dari dua fenomena di atas, setidak-nya kita bisa melihat ada problem yang sangat serius terjadi pada diri umat. Pertama, problem ketidak-tahuan atau kebodohan pada ajaran agama mereka sendiri. Problem ini menjangkiti begitu banyak umat Islam awam, atau kelas abangan, atau siapapun yang tidak pernah mengenyam pendidikan agama Islam dengan semestinya, bahkan mungkin mereka tak mengenal agama Islam selain kulit luarnya saja. Karena itu, mereka tidak bisa membedakan mana yang merupakan penjelasan keagamaan, dan mana yang merupakan ujaran kebencian.

Jika ustaz yang menjelaskan tentang salib kepada umat dianggap sebagai ujaran kebencian, maka setiap orang yang membaca al-Quran pasti akan terkena delik ujaran kebencian. Karena, misalnya, al-Quran menyebut berhala-berhala yang disembah kaum pagan sebagai setan-setan. Dalam al-Quran surah Maryam 44, misalnya: “Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah setan. Sesungguhnya setan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah”. Apakah dengan begitu, umat penyembah berhala di Indonesia bisa melaporkan semua umat Islam ke polisi?

Namun, yang lebih parah dari problem kebodohan di atas adalah problem kesesatan ilmiah, sebagaimana terjadi pada kasus kedua. Karena dalam Islam, dalil haramnya perzinahan termasuk dalam kategori qath’iyyat (bukan zhanniyyât) sehingga bukan merupakan objek ijtihad. Itu sebabnya, hukum haramnya perzinahan adalah sesuatu yang sudah paten (tsawâbit), sehingga tak bisa berubah sampai kapanpun. Karena itu, dalam sepanjang sejarah, tak pernah ada mujtahid yang berijtihad dalam soal ini, sebab memang sudah bukan objek ijtihad.

Baca Juga: Menepis Hujah Sesat Wahabi

Bahkan, dalam Islam, status perzinahan termasuk dalam kategori al-ma‘lûm minaddîn bidh-dharûrah (pengetahuan agama yang aksiomatis), sehingga semua umat Islam bahkan yang paling awam sekalipun tahu bahwa agama melarangnya, dan hukumnya haram. Karena itu barangkali sebagian dari kita ada yang heran dan bertanya, lalu kenapa justru ada mahasiswa berpendidikan yang malah berijtihad tentang itu, lalu melegalkannya? Nah, inilah yang kita sebut dengan “kesesatan ilmiah”. Dia bukannya tidak tahu status hukum perzinahan menurut Islam, namun akalnya telah dikerangkeng oleh hawa nafsunya, sehingga Allah menyesatkan dia dalam keadaan tahu.

Tak ada kesesatan ilmiah yang lebih berbahaya ketimbang kesesatan ilmiah yang melembaga di suatu institusi pendidikan, karena dengan demikian, lembaga itu akan terus memproduksi pikiran-pikiran sesat atas nama ilmu pengetahuan.

Moh. Achyat Ahmad/sidogiri

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

You Might Also Like

MADRASAH YANG PERLU DI-MADRASAHKAN-KAN

KAUM HAWA HARUS BACA

23 JANUARI 1948 TERBENTUKNYA NEGARA MADURA

BAHAYA TOPENG IKHTILAF

TRANSPORTASI HATI

TAGGED:Majalah Pesantrenmajalah santriMedia SidogiriSidogirimedia.com

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article KALAU MEREKA MUDAHNYA MENGAJI BEGITU, YA, SILAKAN KALAU MEREKA MUDAHNYA MENGAJI BEGITU, YA, SILAKAN
Next Article MENYIKAPI DISERTASI KONTROVERSIAL MENYIKAPI DISERTASI KONTROVERSIAL
Leave a Comment Leave a Comment

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Milad Sidogiri 288: Meluncurkan Website Resmi untuk Souvenir dan Pernak-Pernik
Liputan 28 Januari 2025
DAKWAH DENGAN MUSIK
Kajian 25 November 2024
NYANYIAN DAN TARIAN SUFI
Kajian 24 November 2024
SEKULARISME & HEDONISME
Kajian 6 November 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Sidogiri Media OnlineSidogiri Media Online
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Login
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..

Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

%d